Breaking News

2 Wanita Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi Anak Bawah Umur, Tega Jual Putri Kandung Sendiri

Dua orang wanita berinisial NT (34) dan DG (35) ditangkap Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Editor: Amirullah
HO Polres Bengkulu Utara
Polres Bengkulu Utara merilis kasus penjualan anak kandung oleh dua muncikari di Bengkulu, Selasa (28/3/2023). 

Penulis: Noviana Primaresti 

SERAMBINEWS.COM - Kasus ibu jual anak kembali terjadi.

Ibu ini tega menjual anaknya kepada para pria hidung belang.

Dua orang wanita berinisial NT (34) dan DG (35) kini ditangkap Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Dilansir TribunWow.com, keduanya menjadi tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur.

Mirisnya, tersangka NT bahkan tega menjual anak kandungnya sendiri kepada para hidung belang.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/3/2023), Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengonfirmasi tentang kasus tersebut.

"Iya ada dua muncikari kami ringkus melakukan aksi penjualan anak dan transaksi prostitusi. Salah satu muncikari diketahui ikut menjual anak kandungnya," kata Andy dikutip Kompas.com.

NT berhasil ditangkap di hotel kawasan Bengkulu Utara setelah aparat melakukan pengintaian selama beberapa waktu.

Setelah diperiksa, NT mengaku dua kali menjual anak perempuannya yang baru berusia 16 tahun untuk melayani pelanggan.

Sementara dua anak lainnya sudah beberapa kali dijual ke pria-pria hidung belang.

Dikutip TribunJateng.com, secara total, NT mengaku telah mengeksploitasi 4 orang anak di bawah umur termasuk anak kandungnya sendiri.

Menurut pengakuannya, ia bisa mendapat komisi Rp 50 ribu, sementara anak-anak tersebut akan mendapat bayaran sebanyak Rp 400 ribu.

Belum diketahui apakah ada unsur pemaksaan atau iming-iming yang dilakukan NT pada para korban.

Adapun akibat perbuatannya, NT dan DG dijerat pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(TribunWow.com)

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved