Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Hapus Tes Calistung untuk Syarat Masuk SD, MI atau Sederajat
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim resmi minta agar sekolah-sekolah menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi minta agar sekolah-sekolah menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung).
Tes calistung ini diminta dihapus dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/MI/ sederajat. Penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk SD dan sejenisnya bakal dimulai untuk tahun ajaran baru.
Menurut Nadiem, penghapusan calistung itu merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru, sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” kata Mendikburistek Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Nadiem menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/ sederajat harus dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
"Bukan berarti calistung itu bukan suatu topik tidak penting untuk diajarkan di PAUD," ujarnya.
"Saya tidak mau ada salah pengertian di sini, poinnya adalah adanya miskonsepsi bahwa hanya calistung yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya juga salah," kata Nadiem.
Baca juga: THR Segera Cair, Berikut Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak, hingga Pekerja Lepas
Peraturan Pemerintah
Selain itu, lanjutnya, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
Terlebih lagi, kata Nadiem, masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD.
Sehingga, kata dia, sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Sementara itu, kata dia, target capaian kedua adalah satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.
Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajar sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Kemudian satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar, sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar," ujarnya dilansir dari Antara.
VIDEO Area Rumah Netanyahu Dibakar, Keluarga Sandera Tuntut Akhiri Perang dan Bebaskan Sandera |
![]() |
---|
Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi Demo, Haji Uma: Perlu Dicontoh Daerah Lain |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Nekat Houthi: 5 Serangan Udara Bertubi-tubi Hantam Infrastruktur Israel |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Sebut Aksi Demo Mahasiswa di DPRK Berjalan Damai |
![]() |
---|
Mualem Juga Copot Amirullah dari Jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.