THR Lebaran 2023

Paket Combo THR Plus Tukin 50 Persen ke ASN Dibayar H-10 Lebaran, Ini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Paket combo THR plus tukin 50 persen ke ASN mulai dibayar H-10 lebaran, ini penjelasan lengkap Sri Mulyani.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Paket combo THR plus tukin 50 persen ke ASN mulai dibayar H-10 lebaran, ini penjelasan lengkap Sri Mulyani. 

"Dengan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, tentu diharapkan perekonomian akan terus berjalan momentumnya, masyarakat bisa merayakan hari raya," kata Sri Mulyani.

"Dan tentu kita tetap menjaga protokol kesehatan, serta kita berharap keseluruhan kondisi masyarakat akan terus membaik," pungkasnya.

Swasta Diminta Cairkan THR Sebelum 18 April

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan agar para pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya.

Bahkan diimbau sebelum tanggal 18 April 2023 mendatang, supaya para karyawan bisa lega untuk perjalanan mudiknya jelang Idulfitri.

Hal itu disampaikannya usai rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," kata Budi mengutip laman resmi presiden.

Tujuannya agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

"Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tambahnya.

123 Juta Orang Mudik Tahun Ini

Diketahui sebanyak 123 juta orang diperkirakan bakal mudik pada tahun 2023 ini, catat tips mudik aman dan nyaman sebagai berikut.

Pemerintah menginformasikan kalau terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.

"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai ratas terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023.

"Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," tambahnya.

Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved