Berita Bireuen
114 Desa di Bireuen Belum Ajukan Pencarian Dana Desa Tahap Pertama
Hingga akhir Maret, sebanyak 336 desa sudah menerima Dana Desa, 159 desa dalam proses pencairan, dan 114 desa belum mengajukan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Hingga akhir Maret 2023, masih ada 114 desa dari 609 desa di Bireuen belum mengajukan usulan pencairan bantuan Dana Desa (DD) tahap pertama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen.
DPMGP-KB Bireuen berharap segera diajukan untuk dapat diproses sehingga berbagai program kerja hasil musyawarah desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada yang berhak dapat segera disalurkan.
Kepala DMGP-KB Bireuen, Ir Mukhtar MSi melalui Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong, Juliadi SE kepada Serambinews.com, Kamis (30/03/2023) mengatakan, hingga akhir Maret sebanyak 336 desa sudah menerima bantuan tersebut, kemudian 159 desa lainnya dalam proses di DPMGP-KB maupun di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bireuen dan masih ada 114 desa belum mengajukan usulan pencairan DD.
Adapun yang belum mengajukan usulan DD yaitu dari Kecamatan Samalanga masih ada dua desa, Jeunieb (1), Peulimbang (6), Peudada (10), Jeumpa (18), Kuala (10) dan Peusangan (26).
Kemudian dari Kecamatan Peusangan Selatan (9), Makmur (12) dan Gandapura (20).
Sedangkan desa–desa di Kecamatan Simpang Mamplam, Pandrah, Kota Juang, Juli, Peusangan Siblah Krueng, Jangka dan Kutablang sudah seluruhnya mengajukan.
Walaupun masih ada 114 desa belum mengajukan usulan tahap pertama, sudah ada 12 desa mengajukan usulan DD tahap kedua yaitu dari Peusangan Selatan satu desa, Peusangan Siblah Krueng dua desa, Jeunieb dua desa dan Peudada tujuh desa.
Dari 12 desa yang sudah mengajukan usulan tahap kedua, satu desa sudah cair yaitu Desa Lueng Kuli, Peusangan Selatan.
Kadis DPMGP-KB Bireuen, Ir Mukhtar mengharapkan para camat dan perangkat desa khususnya yang belum mengajukan usulan untuk segera mengajukan, apabila ada kendala dapat dikonsultasikan dengan para camat masing-masing, sehingga bantuan pembangunan desa dan penyaluran BLT bagi yang berhak menerima dapat segera disalurkan.(*)
Baca juga: Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh XIII - Skandal Blok B, Gratifikasi vs Klarifikasi
Baca juga: Polres Aceh Singkil Gali Kuburan Penyu di Pulau Banyak, Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penjualan
Anhar Obama Kembali Pimpin Gampong Lhok Mane Bireuen Periode 2025–2031 |
![]() |
---|
Ulama Bireuen Bahas Harga Gono Gini selama Pernikahan dalam Muzakarah |
![]() |
---|
Faperta UNIKI Bireuen dan Distanbun Aceh Kerja Sama Perkuat Sektor Pertanian & Perkebunan |
![]() |
---|
Rumpun Rumpia di Blang Cut Terbakar, Damkar Bireuen Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Ada Terasi Langsa dan Produk Beunyot di Expo Simpora XVI Umuslim Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.