Ketua OKP di Langkat Tewas Dibakar Hidup-hidup Oleh Warga, Dianggap Meresahkan & Pernah Bunuh Istri

Ngertiken Sembiring dibakar hidup-hidup oleh warga di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Editor: Amirullah
ist
Ketua OKP di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Ngertiken Sembiring tewas dibakar masyarakat di Dusun I Selampe. Ngertiken Sembiring ternyata pernah divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan istrinya tahun 2015. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) tewas dibakar warga.

Ketua OKP tersebut dihabisi warga karena dianggap meresahkan dan kerap mengancam warga.

Ngertiken Sembiring (48) dibakar hidup-hidup oleh warga di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Warga melakukan aksi pembakaran karena Ngertiken Sembiring dianggap meresahkan.

Dia juga kerap mengancam warga saat dalam kondisi mabuk.

Lalu siapakah sosok Ngertiken Sembiring?

Dikutip dari Tribun Medan, Ngertiken Sembiring merupakan residivis kasus pembunuhan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Ngertiken pernah membunuh dua orang. Salah satu korban adalah istrinya sendiri.

Dia kemudian divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan istrinya itu.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembunuhan pertama dilakukan Ngertiken pada tahun 2013.

Kemudian pada tahun 2015 dia kembali membunuh, kali ini korbannya istrinya sendiri.

Atas perbuatannya itu, Ngertiken sempat divonis selama 10 tahun penjara.

Namun dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.

"Berdasarkan catatan kriminal kepolisian bahwa NS ini merupakan residivis yang pernah membunuh istrinya. Jadi yang bersangkutan keluar dari penjara dan tahun 2015, NS melakukan pembunuhan dan divonis 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (29/3/2023).

Kronologi Ngertiken Dibakar Warga

Ngertiken Sembiring tewas dibakar massa karena mengancam sejumlah wanita di Simpang Buluh Duri, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kasus ini bermula ketika Ngertiken tiba-tiba mendatangi seorang perempuan bernama Desi, warga Desa Namo Mbelin, yang saat itu sedang minum jamu.

Tidak hanya mendatangi, Ngertiken juga mengancam Desi dengan senjata tajam (sajam) jenis parang, sembari mengatakan "Woi Kau Tau Siapa Aku".

Perkataan itu pun dijawab oleh Desi dengan ucapan tidak mengenalnya.


Namun Ngertiken langsung emosi dan mengatakan "Aku Ketua Ngertiken, aku gak takut Tuhan, aku gak takut mati".

Merasa takut terjadi apa-apa, Desi pun memilih kabur atau melarikan diri dari ancaman Ngertiken.

Tidak puas, Ngertiken Sembiring kembali berjalan ke arah Simpang Buluh Duri dan kembali mengancam seorang perempuan lagi yang bernama Marlina.

Tidak hanya itu, ia juga mengancam warga lainnya bernama Legino dan Fernando, yang sedang duduk-duduk di sebuah warung.

Ancaman yang dilontarkan itu pun akhirnya membuat masyarakat sekitar gerah hingga emosinya tersulut.

Alhasil ratusan masyarakat Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, langsung menyerang pria yang dalam keadaan mabuk itu.

Tidak hanya dipukuli, pria yang sedang mabuk itu juga dibakar.

Ngertiken akhirnya tewas di lokasi, tepatnya di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.


Jenazahnya ditemukan di semak-semak Dusun I Selampe.

Mendengar ada Ketua OKP yang tewas, belasan anggota Polsek Kuala langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil patroli.

"Benar, korban tewas di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi di Puskesmas Kuala," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/3/2023).

Joko menegaskan, korban meninggal dunia karena diamuk massa yang sudah emosi akibat perbuatannya.

"Permasalahan ini kini sudah ditangani oleh Polsek Kuala. Sementara pada dinihari tadi, permasalahan ini sudah ditangani oleh Polsek Kuala dan situasi di lokasi dalam keadaan aman," kata Joko.

Amankan Barang Bukti

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi mengatakan saat ini Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya senjata tajam, kayu dan bahan bakar minyak.

"Prosesnya di Polres Langkat, sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. Kita belum menetapkan status siapa pelaku atau pun tersangkanya,"ucapnya.

(tribun-medan.com/cr2/cr5)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Ketua OKP di Langkat yang Tewas Dibakar Warga, Ngertiken Pernah Dipenjara karena Bunuh Istri

Baca juga: Apa Hukum Mengonsumsi Suplemen Agar Tubuh Kuat saat Puasa? Buya Yahya : Tidak Dilarang, Asalkan

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved