Serambi Demokrasi Awards 2023
Zulfikar Aziz, Politisi Peduli Petani
Ide dan masukan itu diberikan kepada pihak eksekutif, agar lebih efektif dalam hal pelayanan publik dimana didorong untuk reformasi birokrasi.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ibrahim Aji
SUDAH dua periode Zulfikar Aziz duduk di bangku Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.
Ia mulai memberanikan diri terjun ke ranah politik sejak 2004 silam dan bergabung di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Besar.
Pria kelahiran 5 Desember 1980 itu, kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Besar periode 2019-2024.
Di periode sebelumnya Zulfikar Aziz dipercayakan masyarakat dapil 5 (Kecamatan Mesjid Raya, Baitussalam, Darussalam, Kuta Baro dan Krueng Barona Jaya) duduk untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Amanah tersebut ia tunjukkan dengan memperjuangkan sejumlah program berupa peningkatan kesejahteraan petani pesisir, advokasi keagamaan, pembangunan atau infrastruktur dan beberapa program lainnya.
Zulfikar sendiri terjun ke dunia politik dengan alasan ingin mengambil bagian dalam mengadvokasi masyarakat.
Sejak duduk di bangku kuliah pada Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Zulfikar juga aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ketika berkecimpung di organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara.
Ia kerap turun ke jalan bersama teman-temannya.
Menurutnya, politik juga sebagai langkah untuk banyak berbuat dan melayani masyarakat.
Hal itu berupa kebijakan dan saran-saran masukan yang diberikan.
Ketika hadir bersama masyarakat, ada banyak persoalan yang dapat ditampung dan dicari solusinya.
Tak hanya itu, kursi legislatif juga merupakan perpanjangan dari masyarakat untuk menjembatani persoalan yang diterima ke pihak eksekutif.
Ide dan masukan itu diberikan kepada pihak eksekutif, agar lebih efektif dalam hal pelayanan publik dimana didorong untuk reformasi birokrasi.
Mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai anggota dewan, ia lantas mengeluarkan program-program prioritas.
Salah satunya terkait ekonomi para petani pesisir.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.