Bocah 7 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Pemuda di Manado, Pelaku Ternyata Calon Kakak Ipar Korban

Hingga akhirnya, warga menemukan jasad anak kecil di kawasan Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunmanado/Istimewa
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan salah seorang pelaku yang membunuh dan rudapaksa bocah 7 tahun di Manado. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang pemuda tega bunuh dan rudapaksa bocah perempuan terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Andika Putra (20).

Sementara korbannya bocah perempuan malang berinisial RA (7).

Adapun hubungan pelaku dengan korban adalah Andika calon kakak ipar dari RA.

RA merupakan adik angkat dari pacar Andika.

Berikut fakta-fakta kasus pemuda bunuh dan rudapaksa bocah 7 Tahun di Manado dihimpun dari TribunManado.co.id, Jumat (31/3/2023):

 

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat korban dinyatakan hilang sejak Selasa (28/3/2023) malam.

Keluarga RA sudah berusaha mencari keberadaan korban namun tak kunjung ketemu.

Hingga akhirnya, warga menemukan jasad anak kecil di kawasan Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Saksi mata kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malalayang.

Polisi kemudian mengecek identitas korban yang tidak lain adalah RA.

Tidak berhenti di situ, petugas lantas melakukan pendalaman hingga menemukan fakta lain.

Penyebab kematian RA lantaran dibunuh oleh Andika, calon kakak iparnya sendiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved