Bocah 7 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Pemuda di Manado, Pelaku Ternyata Calon Kakak Ipar Korban
Hingga akhirnya, warga menemukan jasad anak kecil di kawasan Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.
Pelaku lalu menyembunyikan jasad RA di sela-sela bebatuan dan langsung melarikan diri.
"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ujar Sugeng.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Ditangkap, Korban Dibunuh 12 Jam Sebelum Ditemukan
4. Motif Andika
Motif pelaku melakukan aksinya karena ingin memenuhi dorongan biologisnya.
"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," ujar tegas Sugeng.
Kini Andika sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Ia dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang – Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 sub 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
5. Kata paman korban
Kamil Abram paman korban membenarkan, Andika merupakan calon kakak ipar korban sendiri.
Kamil tidak menyangka Andika tega berbuat keji kepada korban.
"Saya tak menyangka dengan kejadian ini, apalagi pelaku calon menantu saya," ungkapnya dengan menangis.
Kamil minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Informasi tambahan, RA sejak bayi sudah ditinggal dua orangtuanya.
Kamil dan istrinya kemudian merawat RA dan mengangkatnya sebagai anak.
| Pengacara Dikeroyok dan Ditembak di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap, Terungkap Motifnya |
|
|---|
| ASN di Muba Tembak Mati Warga, Mayat Dimasukkan dalam Karung, Gegara Kebun Sawit Sering Kemalingan |
|
|---|
| Detik-detik Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi Usai Rusak Pos Lantas, Keluarga Sebut Korban ODGJ |
|
|---|
| Bus Jatuh ke Jurang Tewaskan 16 Orang, Diduga Kelebihan Muatan |
|
|---|
| Kronologi Pasutri Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Dipicu Sakit Hati ke Orang Tua soal Perlakuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.