Bocah 7 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Pemuda di Manado, Pelaku Ternyata Calon Kakak Ipar Korban

Hingga akhirnya, warga menemukan jasad anak kecil di kawasan Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunmanado/Istimewa
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan salah seorang pelaku yang membunuh dan rudapaksa bocah 7 tahun di Manado. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

Kasus ini pada akhirnya dilimpahkan ke Polresta Manado untuk penangan lebih lanjut.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP, Dibunuh Usai Disetubuhi oleh Kekasihnya, Jasad Korban Dikubur di Dapur

2. Pelaku diamankan warga

Kejahatan Andika mulai terbongkar saat seorang warga melihat korban dibonceng Andika menggunakan motor sebelum kejadian pembunuhan.

Bukti itu diperkuat dengan rekaman CCTV yang merekam Andika dan RA.

Warga langsung mengamankan Andika untuk dimintai keterangan.

Namun saat ditanya, pelaku tidak mau mengakui perbuatan jahatnya.

Warga memutuskan menyerahkan Andika ke kantor polisi.

Pada akhirnya, ia mengaku telah membunuh korban pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

 

3. Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi membeberkan kronologi kejadian yang menimpa RA.

Semua bermula saat Andika menjemput korban untuk dibawa ke Pantai Malalayang, Manado.

Tiba di TKP, Andika memaksa membuka baju RA dan mendapat perlawanan dari korban.

Andika melanjutkan aksi kejinya dengan membunuh korban.

Mengetahui korban tak bernyawa, Andika tega rudapaksa jasad korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved