Berita Aceh Timur
DKPP Periksa KIP dan Panwaslih Aceh Timur, soal Rekrutmen Penyelenggara Adhoc, Ini Aduan & Tanggapan
Perkara nomor 44-PKE-DKPP/III/2023 diadukan oleh Muzakkir. Ia mengadukan Sofyan, Yusri, Faisal, Eni Yuliana, Nurmi selaku Ketua dan Anggota KIP Kabupa
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh yakni Agusni (unsur KIP Aceh) dan Fahrul Rizha Yusuf (Unsur Panwaslih Aceh).
Para Teradu Membantah
Para Teradu membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan Pengadu sidang pemeriksaan. Menurutnya, dalam rekrutmen seleksi PPK dan PPS se - Kabupaten Aceh Timur berpegang pada Peraturan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc.
Baca juga: Politeknik Aceh Penyelenggara Beasiswa SDM Sawit Tahun 2023, Ditetapkan BPDPKS Kementerian Keuangan
“Kami telah melaksanakan Peraturan KPU Nomor 534 Tahun 2022, penyelenggara adhoc yang kami rekrut jumlahnya tiga kali jumlah PKK. Kemudian PPS untuk 513 desa sebanyak 1.539 orang untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024,” tegas Sofyan.
Sofyan menegaskan keberatan dengan pernyataan Pengadu yang menyebutkan adanya pertemuan dengan pimpinan salah satu partai politik lokal yang membahas rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Timur.
Bukti berupa rekaman audio yang disampaikan Pengadu dalam sidang pemeriksaan, kata Sofyan, diambil oleh wartawan di ruang kerjanya. Kondisi saat itu, Sofyan dan Yusri dalam kondisi didesak oleh media untuk menjawab pertanyaan.
“Ini adalah penggiringan opini, justru sebenarnya tidak pernah terjadi pertemuan dengan pimpinan partai politik lokal seperti yang disebut Pengadu,” katanya.
Menjawab dalil aduan perkara 49-PKE-DKPP/II/2023, Sofyan mengatakan minat perempuan untuk menjadi penyelenggara di Aceh Timur masih minim. Hal itu bisa dilihat dari jumlah pelamar PPK sebanyak 1.426 orang (590 di antaranya adalah perempuan).
Untuk PPS, jumlah pelamar perempuan sebanyak 4.192 orang dari total 7.383 orang. Sedangkan jumlah PPS terpilih didominasi oleh perempuan sebanyak 850 orang dan 689 pria untuk 513 desa di Aceh Timur. “Tidak benar kami mengabaikan keterwakilan perempuan,” lanjutnya.
Baca juga: Viral Anggota DPRD Pelalawan Nazaruddin Pamer Tumpukan Uang, Segini Jumlah Harta Kekayaannya
Ia juga membantah jika KIP Aceh Timur sengaja membiarkan PPK dan PPS terpilih rangkap jabatan. Pengadu dinilai tidak memahami definisi rangkap jabatan. “Rangkap jabatan itu kalau menerima gaji ganda dan berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Timur Maimun menegaskan telah maksimal dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dalam rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Timur. Panwaslih menemukan beberapa pelamar PPK maupun PPS berstatus PNS.
Maimun mengatakan ada sejumlah upaya preventif yang dilakukan oleh Panwaslih Aceh Timur. Antara lain bersurat kepada KIP Aceh Timur, Kecamatan, hingga desa/kelurahan terkait temuan tersebut
“Panwaslih Aceh Timur pada seluruh tahapan rekrutmen melakukan pendampingan, kemudian memproses sejumlah laporan yang masuk ke kami,” pungkasnya. (*)
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Ratusan Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Aceh Timur, Rp 95.000 per Paket |
![]() |
---|
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.