Kronologi Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh Pemuda Calon Kakak Ipar, Dirudapaksa Usai Ditenggelamkan

"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Hermanus Panila Kamis (30/3/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunmanado/Istimewa
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan salah seorang pelaku yang membunuh dan rudapaksa bocah 7 tahun di Manado. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

Sugeng juga mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah berstatus tersangka sekarang," katanya lagi.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP, Dibunuh Usai Disetubuhi oleh Kekasihnya, Jasad Korban Dikubur di Dapur

Pelaku Rudapaksa Korban

Tersangka mengaku telah membunuh korban lalu merudapaksanya.

"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ucap Sugeng.

Pihaknya menambahkan, tersangka mulanya tak mengaku.

Namun, setelah melalui pemeriksaan, tersangka akhirnya menceritakan apa yang diperbuatnya.

"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," ucapnya.

Diketahui, korban sebelumnya telah dinyatakan hilang pada Selasa (28/3/2023).

Korban dicari oleh ibu angkatnya hingga malam hari, namun tak kunjung pulang ke rumah.

"Setelah tak pulang ke rumah sampai malam hari, kakak dari korban membuat postingan di media sosial," ujar Olvi, salah satu kerabat keluarga, Rabu (29/3/2023).

Setelah diunggah, ada salah satu warga yang mengetahui bahwa korban sedang berboncengan dengan tersangka.

"Jadi ketika kami melihat CCTV yang ada di desa ternyata korban dibawah oleh pacar dari kakaknya sendiri," ujarnya.

Namun saat pelaku diamankan di Polsek Airmadidi, ia tak mengaku jika korban dibawa olehnya.

"Ia tak mengaku. Sampai akhirnya polisi datang," ucapnya.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Band Radja Diacam Dibunuh di Malaysia, Salah Paham Soal Jadwal Meet and Greet

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved