Kronologi Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh Pemuda Calon Kakak Ipar, Dirudapaksa Usai Ditenggelamkan
"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Hermanus Panila Kamis (30/3/2023).
SERAMBINEWS.COM - Berikut ini kronologi kasus pembunuhan bocah 7 tahun, RM, di Manado, Sulawesi Utara.
Pelaku bernama Andhika Lihawa yang merupakan kekasih dari kakak angkat korban.
Diketahui, jasad korban ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.
Mulanya, pelaku mengajak korban ke daerah pantai.
Pelaku pun memaksa korban untuk membuka pakaiannya, namun tak dituruti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hernanus Panila.
"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Hermanus Panila Kamis (30/3/2023).
Pelaku pun langsung memasukkan jasad korban ke bebatuan.
"Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam bebatuan dengan harapan tidak akan ditemukan atau akan tertimbun batu," jelas Hermanus Panila.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Pemuda di Manado, Pelaku Ternyata Calon Kakak Ipar Korban
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado juga mengatkan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air.
"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak," ucap Sugeng, dikutip dari TribunManado.co.id.
Sugeng menambahkan, korban ditenggelamkan kurang lebih selama lima menit.
Hingga akhirnya, korban meninggal dunia.
"Jadi korban ini ditenggelamkan selama lima menit hingga tak bernyawa," tambahnya.
Legend Langsa Kampiun Pemuda Cup U-35 KNPI Kota Langsa Usai Tundukkan Hamboe FC 1-0 |
![]() |
---|
Rekor Baru, Harga Emas Hari Ini di Antam Naik Tajam! Segini Dijual per Gram 3 September 2025 |
![]() |
---|
Pembantaian Besar Dimulai, Israel Kirim 60.000 Tentara Barbar ke Gaza untuk Merebut Kota |
![]() |
---|
Cerita Sherina Munaf Selamatkan Kucing-kucing Uya Kuya Saat Penjarahan, Ada yang Minta Tebusan |
![]() |
---|
Misteri 5 Orang Satu Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Penampakan Rumah 2 Lantai Milik Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.