Pemilik Penginapan Ketahuan Selingkuh dengan Istri Penyewa, Keduanya Dicambuk dan Jadi Tontonan
Baru-baru ini, pria dan wanita dicambuk di depan umum dan didenda setelah ketahuan melakukan hubungan seks terlarang.
SERAMBINEWS.COM -Baru-baru ini, pria dan wanita dicambuk di depan umum dan didenda setelah ketahuan melakukan hubungan seks terlarang.
Dilansir TribunStyle.com dari Eva.vn, insiden itu terjadi di desa Kiwera, di kotapraja Geita, provinsi Geita, Tanzania, Afrika Timur.
Seorang pria bernama Emmanuel Ndalawa menyewa asrama.
Asmara yang disewa oleh Emmanuel Ndalawa diketahui milik seorang yang bernama Katayo Bote.
Emmanuel mengatakan dia memiliki 2 istri, tetapi sejak pindah ke asrama, dia curiga dengan istri mudanya.
Bukan tanpa sebab, istrinya kerap berperilaku tidak normal.
Oleh karena itu, Emmanuel sangat curiga bahwa istri keduanya berselingkuh dengan pemilik asrama, Katayo.

Hingga suatu hari, Emmanuel memergoki istrinya di tempat tidur bersama Katayo di salah satu kamar sewaannya.
Emmanuel sangat marah dan cemburu, dan segera melaporkan kejadian itu kepada pimpinan desa.
Setelah mengkonfirmasi kejadian itu, pemimpin desa Simion Kisinza bertemu dan membuat keputusan untuk menghukum Katayo di depan umum.
Selain itu, Katayo juga didenda lebih dari Rp 1,2 juta.
Dalam video yang viral di media sosial, Katayo Bote terbaring di tanah dan dipukuli tanpa ampun dengan cambuk oleh 2 pria.
Dia hanya bisa pasrah, tidak berani memprotes dan menahan rasa sakit.
Kerumunan orang dewasa dan anak-anak berkumpul untuk menyaksikan hukuman tersebut.

Setelah video hukuman itu diposting di Twitter, banyak netizen meninggalkan pendapat yang beragam.
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ketua DPRA Teken Tuntutan Pendemo, Minta Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.