Pemilik Penginapan Ketahuan Selingkuh dengan Istri Penyewa, Keduanya Dicambuk dan Jadi Tontonan

Baru-baru ini, pria dan wanita dicambuk di depan umum dan didenda setelah ketahuan melakukan hubungan seks terlarang.

Editor: Amirullah
Eva.vn
Seorang pemilik asrama terciduk selingkuh dengan istri penyewa, akhirnya dihukum cambuk. 

Beberapa orang percaya bahwa tindakan menghancurkan keluarga orang lain perlu dihukum dengan benar.

Sebaliknya, ada juga banyak orang yang percaya bahwa hukuman cambuk di depan umum sangat biadab, pelanggaran hak asasi manusia.

Bahkan, hukuman dengan cambuk tidak jarang terjadi di negara Afrika Timur ini.

Misalnya pada tahun 2017, dua anak laki-laki kesal ponselnya disita, hingga akhirnya mereka membakar asrama.

Akibatnya, pejabat setempat memutuskan untuk secara terbuka mencambuk 2 anak laki-laki itu.

Namun, hukuman brutal ini telah menyebabkan gelombang besar kemarahan dalam opini publik dan di jejaring sosial.

Tak hanya itu, pada tahun 2016, seorang guru di Tanzania menggunakan cambuk untuk menghalangi murid-muridnya.

Pada 2018, pemerintah melarang guru membawa cambuk ke sekolah, tetapi Human Rights Watch (HRW) mengatakan banyak anak masih menghadapi kekerasan di sekolah.

Mantan Presiden Tanzania John Magufuli mendukung dan memuji metode hukuman ini, dengan alasan bahwa cambuk adalah bentuk hukuman yang efektif yang membuat orang lebih disiplin sampai kematiannya pada tahun 2021.

Kasus Serupa, Ibu Muda di Aceh Nekat Zina dengan Ipar, Dihukum Cambuk 100 Kali

Entah apa yang ada di benak pikiran wanita muda asal Aceh ini.

Dia nekat zina dengan iparnya padahal statusnya saat ini sudah punya suami.

Nasibnya pun berakhir pilu, dia dihukum cambuk 100 kali dan disaksikan banyak orang.

Diketahui, hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh.

Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.

Viral Wanita Muda di Aceh Dicambuk Karena Berzina dengan Kakak Ipar
Viral Wanita Muda di Aceh Dicambuk Karena Berzina dengan Kakak Ipar (Thumnail Youtube)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved