Berita Kutaraja

Pedagang Masih Nekat Jualan di Jam Terlarang, Satpol PP Banda Aceh Giat Pengawasan Selama Ramadhan

"Mayoritas mereka tertib. Namun masih ada satu dua yang kedapatan berjualan pada jam-jam dilarang berjualan,” kata Rizal, Sabtu (1/4/2023).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Foto Dok Satpol Banda Aceh
Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan pengawasan di lokasi jualan takjil di Jalan Makam Pahlawan, Banda Aceh, Sabtu (1/4/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh selama bulan suci Ramadhan menggencarkan pengawasan di sejumlah titik, khususnya pada lokasi kerap terjadi keramaian.

Lokasi tersebut berupa tempat-tempat para pedagang musiman menjual jajanan takjil untuk menu berbuka puasa. Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pengawasan rutin itu dilakukan di sepanjang Jalan Daud Beureueh, Jalan Makam Pahlawan, sepanjang jalan Rujak Garuda, Pocut Baren dan Jalan Syiah Kuala.

"Mayoritas mereka tertib. Namun masih ada satu dua yang kedapatan berjualan pada jam-jam dilarang berjualan,” kata Rizal kepada Serambinews.com, Sabtu (1/4/2023).

Ia menegaskan, jika kedapatan masih ada pedagang yang berjualan di jam-jam yang dilarang, seperti pagi menjelang siang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

"Kalau kedapatan yang seperti itu, personel kita meminta pedagang untuk menunda berjualan atau menutup dagangannya. Nanti kalau sudah masuk waktu berjualan, silakan dibuka kembali,” jelasnya.

Dikatakan Rizal,  selain pengawasan takjil, kegiatan rutin seperti seperti pengawasan pedagang kaki lima (PKL), gepeng, dan hal-hal yang berhubungan dengan ketentraman dan ketertiban umum masih berjalan normal seperti biasa.

“Untuk personel pagi sampai siang 3 regu bang, siang ke malam 4 regu,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved