Sosok Bos PT Naila yang Tipu Jemaah Umrah, Seorang Residivis, Gunakan Modus Licik

Sosok bos PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata merupakan sosok yang tak sembarangan.

|
Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok bos PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA yang tega tipu jemaah umrah.

Dalam kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri, jumlah korbannya ada lebih dari 500 orang.

Publik pun semakin dibuat gondok lantaran pemilik agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri akhirnya terungkap.

Kasus ini terbongkar usai Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Kementerian Agama soal jemaah umrah yang sempat telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Sosok bos PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata merupakan sosok yang tak sembarangan.

Tak sembarangan yang dimaksud yakni Mahfudz Abdullah (52) merupakan seorang residivis.

Sebelumnya Mahfudz Abdullah pernah ditangkap dan dipidana atas perkara penipuan berkedok perjalanan umrah pada 2016.

"Seorang pelaku pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman," ujar Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki, Selasa (28/3/2023).

Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi (kanan), Halijah Amin alias Bunda (tengah) dan Hermansyah (kanan) yang korbannya mencapai ratusan dengan jumlah kerugian Rp91 Miliar ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi (kanan), Halijah Amin alias Bunda (tengah) dan Hermansyah (kanan) yang korbannya mencapai ratusan dengan jumlah kerugian Rp91 Miliar ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved