Sosok Bos PT Naila yang Tipu Jemaah Umrah, Seorang Residivis, Gunakan Modus Licik

Sosok bos PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata merupakan sosok yang tak sembarangan.

|
Editor: Amirullah

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.

Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia.

Para jemaah pun dibiarkan telantar selama 9 hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.

Kini, penyidik telah menangkap 3 orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.

Mahfudz, Halijah dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Cara licik Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri akhirnya terkuak.

Melansir tribunnewsbogor.com, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Dalam hal ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah Umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 91 miliar.

Dilansir dari tribunnews.com, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah ada informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengungkap modus agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri itu saat memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved