Video

VIDEO - Pakar TPPU Tanggapi Polemik Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu RI

Yenti mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa transaksi mencurigakan itu bukan hanya sekedar angka.

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Mursal Ismail

Pakar TPPU, Yenti Garnasih, mengingatkan semua pihak bahwa transaksi mencurigakan itu bukan hanya sekadar angka.

SERAMBINEWS.COM - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, tanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI.

Menurut Yenti, jika transaksi janggal tersebut benar adanya, maka hal itu termasuk sebuah kejahatan, lantaran uang tersebut adalah milik negara.

Pakar TPPU, Yenti Garnasih, mengingatkan semua pihak bahwa transaksi mencurigakan itu bukan hanya sekadar angka.

Ia juga meminta kepada kementerian atau lembaga terkait untuk tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah ringan, apalagi mengajak masyarakat untuk bersikap santai karena menganggap transaksi mencurigakan tersebut hanya sebuah data dan angka.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari tahu lebih lengkap mengenai data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu

Asep memastikan apabila dalam transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah itu ditemukan ada tindak pidana korupsi, maka KPK akan menindaklanjutinya. (*)

Baca juga: Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan: Kalau Sebut Nama, Jangan-jangan Ada Orangnya di Sini

Baca juga: Heboh, Ini Pernyataan Mahfud MD di DPR dalam Rapat soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved