Breaking News

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar, Ini Kata Pengamat

Buntut adanya aksi tersebut, 3 petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya.

|
Editor: Faisal Zamzami
twitter @Gun_Romli
Viral video petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith. Mereka kini diberin sanksi tegas. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memberikan pelayanan istimewa terhadap Habib Bahar bin Smith.

Mereka menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.

Tak hanya mengawal, ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat Habib Bahar baru saja turun dari pesawat.

Kemudian ada sejumlah petugas Avsec dan petugas bandara lainnya menghadang langkah Habib Bahar bin Smith untuk mencium tangan.

Dalam video berdurasi 35 detik itu diberi keterangan "Para AVSEC Bandara Internasional Soekarno Hatta Mengawal Ketat Habib Bahar".

Video pertama kali diunggah di media TikTok oleh akun TikTok @addartsaqi.

"Serem juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' & tunduk pd Bahar ini, eks napi penganiayaan anak, yg dikenal penyebar kebencian & kekerasan berbasis agama. Saya meragukan keamanan di bandara nih klau kyak gini yg dipertontonkan AVSEC. @AngkasaPura_2," tulis Gun_Romli.

"Kok ada perlakuan & pengawalan khusus? @AngkasaPura_2 ???," timpal akun lainnya.

Buntut adanya aksi tersebut, 3 petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya.

Baca juga: VIRAL 3 Petugas Bandara Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar, Petugas AVSEC Tersebut Kini Dipecat

Menyikapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II telah menindak tegas tiga petugas aviation security (Avsec) non-organik yang telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/3/2023). 

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjelaskan, ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung,

Ketiga petugas tersebut juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang yang bukan merupakan prosedur operasional petugas Avsec.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujar Holik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023) dilansir dari kompas.tv.

Holik mengingatkan, setiap Avsec harus selalu mematuhi SOP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved