3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar, Ini Kata Pengamat

Buntut adanya aksi tersebut, 3 petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya.

|
Editor: Faisal Zamzami
twitter @Gun_Romli
Viral video petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith. Mereka kini diberin sanksi tegas. 

Prosedur operasi dari petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Namun, ketiga Avsec tersebut malah meninggalkan tugas yang dapat mengakibatkan keamanan dan keselamatan penerbangan terganggu.

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," ujar Holik. 


Lalu apakah hal tersebut sudah dilakukan Manajemen Bandara Soekarno-Hatta, dalam hal ini Angkasa Pura II?

Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan, apabila seorang staf di Bandara telah melanggar standard operating procedure (SOP), maka sudah pasti akan mendapatkan teguran atau sanksi.

Namun, apakah hal langkah pemecatan tersebut sudah tepat dilakukan, Gerry mengungkapkan bahwa semuanya kembali ke dalam internal manajemen Angkasa Pura II.

"Avsec selagi bertugas kan ada tupoksinya. Masalahnya bukan siapa yang dijemput dan didampinginya, tetapi pelanggaran SOP yang dilakukan, khususnya meninggalkan area kerjanya tanpa melapor atasan langsung," ucap Gerry kepada Tribunnews, Minggu (2/3/2023).

"Mengenai tepat atau tidaknya, itu sudah urusan internal AP2 dan langkah-langkahnya harus mengikuti SOP mengenai sanksi yang diberikan sesuai pelanggarannya," sambungnya.

Senada dengan Gerry, Pengamat Dunia Aviasi Alvin Lie juga mengutarakan hal yang sama.

Staf Avsec merupakan bagian dari fungsi keamanan sebuah Bandara.

Sehingga apabila ada yang melanggar, memang sudah seharusnya menerima sanksi.

Terkait keputusan Angkasa Pura II yang mengambil langkah memecat karyawannya, alangkah baiknya kembali melihat ke dalam aturan yang ada.

"Fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan Obyek Vital Negara. Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan," ucap Alvin kepada Tribunnews.

"Mengenai sanksi, saya tidak punya info yang memadai untuk komentar. Perlu dicari info tentang peraturan kerja, apakah yang bersangkutan pekerja tetap atau kontrak atau outsourcing dan sebagainya," tukasnya.

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Barcelona Unggul 15 Poin dari Real Madrid, Sevilla Menang

Baca juga: Syurga, Imbalan Bagi yang Berpuasa

Baca juga: Klasemen MotoGP 2023 Usai Sprint Race MotoGP Argentina: Bagnaia Kokoh di Puncak, Quartararo 10 Besar

 

Tribunnews.com: 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Ini Tanggapan Para Pengamat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved