3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar, Ini Kata Pengamat
Buntut adanya aksi tersebut, 3 petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya.
Prosedur operasi dari petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Namun, ketiga Avsec tersebut malah meninggalkan tugas yang dapat mengakibatkan keamanan dan keselamatan penerbangan terganggu.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," ujar Holik.
Lalu apakah hal tersebut sudah dilakukan Manajemen Bandara Soekarno-Hatta, dalam hal ini Angkasa Pura II?
Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan, apabila seorang staf di Bandara telah melanggar standard operating procedure (SOP), maka sudah pasti akan mendapatkan teguran atau sanksi.
Namun, apakah hal langkah pemecatan tersebut sudah tepat dilakukan, Gerry mengungkapkan bahwa semuanya kembali ke dalam internal manajemen Angkasa Pura II.
"Avsec selagi bertugas kan ada tupoksinya. Masalahnya bukan siapa yang dijemput dan didampinginya, tetapi pelanggaran SOP yang dilakukan, khususnya meninggalkan area kerjanya tanpa melapor atasan langsung," ucap Gerry kepada Tribunnews, Minggu (2/3/2023).
"Mengenai tepat atau tidaknya, itu sudah urusan internal AP2 dan langkah-langkahnya harus mengikuti SOP mengenai sanksi yang diberikan sesuai pelanggarannya," sambungnya.
Senada dengan Gerry, Pengamat Dunia Aviasi Alvin Lie juga mengutarakan hal yang sama.
Staf Avsec merupakan bagian dari fungsi keamanan sebuah Bandara.
Sehingga apabila ada yang melanggar, memang sudah seharusnya menerima sanksi.
Terkait keputusan Angkasa Pura II yang mengambil langkah memecat karyawannya, alangkah baiknya kembali melihat ke dalam aturan yang ada.
"Fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan Obyek Vital Negara. Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan," ucap Alvin kepada Tribunnews.
"Mengenai sanksi, saya tidak punya info yang memadai untuk komentar. Perlu dicari info tentang peraturan kerja, apakah yang bersangkutan pekerja tetap atau kontrak atau outsourcing dan sebagainya," tukasnya.
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Barcelona Unggul 15 Poin dari Real Madrid, Sevilla Menang
Baca juga: Syurga, Imbalan Bagi yang Berpuasa
Baca juga: Klasemen MotoGP 2023 Usai Sprint Race MotoGP Argentina: Bagnaia Kokoh di Puncak, Quartararo 10 Besar
Tribunnews.com: 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Ini Tanggapan Para Pengamat
Pre-Launch Vivo V60: Hadir dengan Kamera ZEISS Profesional, Desain Stylish, dan Baterai Tahan Lama |
![]() |
---|
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Mengapa Roblox Dilarang? |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Food Estate Aceh: Menyemai Berkah, Menumbuhkan Kedaulatan Pangan di Tanah Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.