KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya, Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung

Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedih dan bingung usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang belanja sang istri dan tunjangan hari raya (THR) pegawainya.

"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukkan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil," kata Rafael kepada jurnalis KOMPAS TV, Ni Putu Trisnanda, Jumat (31/3/2023). 

Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.

"Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah, itu juga diambil," kata mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan itu.

"Jadi pada saat ini saya agak kebingungan, nanti ketika THR saya harus membayarnya dengan apa," imbuh ayah dari Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

 Ia mengungkapkan, KPK menggeledah rumahnya pada Senin (27/3) lalu ketika ia dan istri sedang berada di kediamannya.

Rafael mengaku penggeledahan itu disaksikan oleh RT dan RW setempat. Selain itu, ia juga memanggil penasihat hukumnya untuk mendampingi.

Selain uang tunai, ia mengaku melihat beberapa barang yang disita penyidik KPK, di antaranya rincian penghasilan kos-kosan, bukti-bukti perolehan aset, dan fotokopi sertifikat.

"Kemudian ada satu sepeda Brompton saya juga diambil," jelasnya.

Lalu, tas dan perhiasan istri Rafael, termasuk cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari juga disita KPK.

Baca juga: Raffi Ahmad Diduga Artis Berinisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

 
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya menyita puluhan tas mewah bermerek luar negeri milik Rafael Alun.

Hasil sitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi.

"Tentu berikutnya akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara ini," kata Ali, Sabtu (1/4).

Penggeledahan itu dilakukan di rumah Rafael yang berada di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, membenarkan pihaknya menyita sejumlah barang mewah dalam penggeledahan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved