KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya, Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung
Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedih dan bingung usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang belanja sang istri dan tunjangan hari raya (THR) pegawainya.
"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukkan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil," kata Rafael kepada jurnalis KOMPAS TV, Ni Putu Trisnanda, Jumat (31/3/2023).
Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.
"Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah, itu juga diambil," kata mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan itu.
"Jadi pada saat ini saya agak kebingungan, nanti ketika THR saya harus membayarnya dengan apa," imbuh ayah dari Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Ia mengungkapkan, KPK menggeledah rumahnya pada Senin (27/3) lalu ketika ia dan istri sedang berada di kediamannya.
Rafael mengaku penggeledahan itu disaksikan oleh RT dan RW setempat. Selain itu, ia juga memanggil penasihat hukumnya untuk mendampingi.
Selain uang tunai, ia mengaku melihat beberapa barang yang disita penyidik KPK, di antaranya rincian penghasilan kos-kosan, bukti-bukti perolehan aset, dan fotokopi sertifikat.
"Kemudian ada satu sepeda Brompton saya juga diambil," jelasnya.
Lalu, tas dan perhiasan istri Rafael, termasuk cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari juga disita KPK.
Baca juga: Raffi Ahmad Diduga Artis Berinisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya menyita puluhan tas mewah bermerek luar negeri milik Rafael Alun.
Hasil sitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Tentu berikutnya akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara ini," kata Ali, Sabtu (1/4).
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Rafael yang berada di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, membenarkan pihaknya menyita sejumlah barang mewah dalam penggeledahan tersebut.
Usai Krueng Langsa Meluap, Waspada Kota Langsa Masih Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Protes di DPRD Jabar: Ibu-Ibu Tuntut Pangkas Anggaran DPR dan Hukuman Berat bagi Koruptor |
![]() |
---|
VIDEO Parade China Guncang Dunia: Aliansi Baru Tiga Kekuatan Tantang Dominasi AS! |
![]() |
---|
Silau, Bertepatan dengan Maulid Nabi Harga Emas di Lhokseumawe Naik Tajam |
![]() |
---|
Ngopi Bareng Mualem, Kapolda: Kita Miliki Tanggung Jawab Menjaga Aceh Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.