KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya, Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung
Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Asep, Kamis (30/3).
KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Ia diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak di DJP, Kemenkeu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya ialah safe deposit box (SDB) milik Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kini, safe deposit box berisi Rp37 miliar milik ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap DO (17), itu telah disita KPK.
Baca juga: Angka HIV/AIDS di Banda Aceh Tinggi, DPRK Minta Pemko Lakukan Pencegahan
Reaksi Rafael Alun Trisambodo usai Ditetapkan Tersangka KPK: Saya Tak Pernah Sembunyikan Harta
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan selama 12 tahun atau dari 2011 sampai 2023.
Terkait penetapan tersangka itu, Rafael mengaku tidak habis pikir. Sebab, ia mengeklaim selama ini patuh dengan perintah KPK.
Salah satunya yakni menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
Rafael Alun Trisambodo menuturkan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor pada 2011, dirinya kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN," kata Rafael dalam sebuah tayangan video yang dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (31/3/2023).
"(Saya) tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," imbuhnya.
Sedangkan terkait laporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Rafael mengaku tertib melaporkannya. Termasuk seluruh aset tetap dalam LHKPN.
Selain itu, Rafael juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dimilikinya saat menyampaikan LHKPN.
Usai Krueng Langsa Meluap, Waspada Kota Langsa Masih Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Protes di DPRD Jabar: Ibu-Ibu Tuntut Pangkas Anggaran DPR dan Hukuman Berat bagi Koruptor |
![]() |
---|
VIDEO Parade China Guncang Dunia: Aliansi Baru Tiga Kekuatan Tantang Dominasi AS! |
![]() |
---|
Silau, Bertepatan dengan Maulid Nabi Harga Emas di Lhokseumawe Naik Tajam |
![]() |
---|
Ngopi Bareng Mualem, Kapolda: Kita Miliki Tanggung Jawab Menjaga Aceh Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.