Breaking News

KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya, Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung

Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. 

Menurutnya, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. Hanya terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP," tutur Rafael.

"Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal-usul setiap aset tetap jika dibutuhkan."

Lebih lanjut, Rafael juga mengaku mengikuti program pemerintah seperti Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022. Hal terdebut diklaim Rafael sebagai bentuk kepatuhan membayar pajak.

 
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujarnya.

Baca juga: Anak Gorok Ayah yang Buta hingga Tewas, Terungkap Saat Warga Lihat Fadhil Seret Tubuh Ayahnya

Baca juga: 9 Orang Terluka akibat Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Sejumlah Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi

Baca juga: Angka HIV/AIDS di Banda Aceh Tinggi, DPRK Minta Pemko Lakukan Pencegahan

 

Kompastv: Saat Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung Usai KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved