Kilang Pertamina
Soroti Ledakan Kilang Milik Pertamina di Dumai, Anggota DPR: Seperti Tidak Pernah Mau Belajar
Dari saksi mata di lokasi kejadian, getaran dari ledakan kilang minyak itu bisa dirasakan hingga radius 7 kilometer....
SERAMBINEWS.COM - Ledakan kilang milik PT Pertamina di Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (1/4/2023) malam, kembali mengejutkan publik.
Dari saksi mata di lokasi kejadian, getaran dari ledakan kilang minyak itu bisa dirasakan hingga radius 7 kilometer.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, langsung bereaksi terhadap peristiwa mengejutkan itu.
Dikatakan, berulangnya peristiwa kebakaran di objek vital menandakan ada masalah serius di tubuh Pertamina.
Amin juga mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk evaluasi.
Ia meminta Menteri BUMN untuk melakukan evaluasi di Direksi dan Komisaris Pertamina.
Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Diketahui, objek vital terbakar dan dikelola Pertamina terjadi berturut-turut, mulai dari kebakaran kilang Cilacap, kemudian kilang Balikpapan, kilang Balongan, Depo Plumpang, dan kilang minyak Dumai.
"Mengapa manajemen Pertamina seperti tidak peduli dan tidak pernah mau belajar dari kecelakaan beruntun ini sehingga standar keamanan obyek vital begitu buruk. Atau sebetulnya ada masalah lain," kata Amin, Minggu (2/4/2023).
Spekulasi-spekulasi penyebab kebakaran juga hingga sekarang masih belum dijawab tuntas oleh Pertamina.
"Kilang minyak itu merupakan fasilitas vital dan strategis dan bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak menjadi aneh karena secara bergiliran dan beruntun terus terbakar," ujarnya.
Ia juga menyinggung, apakah standar pengamanan objek vital sudah mumpuni atau belum.
"Harus dilakukan audit terhadap teknologi dan sistem keamanan kilang minyak Pertamina untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan standar pengamanan obyek vital," kata Amin.
Diketahui kilang Dumai memproduksi berbagai jenis BBM hingga Avtur dan LPG.
"Konsumsi BBM, Avtur dan LPG saat Lebaran biasanya naik, Pertamina harus punya exit strategi guna mencegah kelangkaan pasokan BBM, tanpa merugikan masyarakat maupun membebani keuangan negara," pungkas Amin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.