Berita Banda Aceh
DPRK Minta Pemko Tegakkan Syariat Islam di Banda Aceh, Dinilai Mulai Longgar
"Kami meminta kepada Pak Pj Wali kota untuk meningkatkan pengawasan penegakan syariat Islam. Sebelumnya kami sudah memanggil Ka. Satpol PP-WH dan...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
"Kami meminta kepada Pak Pj Wali kota untuk meningkatkan pengawasan penegakan syariat Islam. Sebelumnya kami sudah memanggil Ka. Satpol PP-WH dan Kadis Syariat Islam untuk meneguhkan komitmen. Tidak boleh ada kata mundur dalam penegakan syariat," tegas Farid Nyak Umar di hadapan seluruh peserta sidang.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRK Banda Aceh meminta Pemko Banda Aceh supaya fokus dalam penegakan syariat Islam.
Karena belakangan ini, penegakan syariat Islam di ibukota provinsi dinilai mulai longgar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam Sidang paripurna penyampaian dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung Jumat (31/3/2023) di gedung dewan setempat.
Di hadapan PJ Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Farid mengingatkan pihak Pemerintah Kota meningkatkan pengawasan terhadap penegakan Syariat Islam dan syiar dakwah di ibukota Propinsi Aceh ini.
"Kami meminta kepada Pak Pj Wali kota untuk meningkatkan pengawasan penegakan syariat Islam. Sebelumnya kami sudah memanggil Ka. Satpol PP-WH dan Kadis Syariat Islam untuk meneguhkan komitmen. Tidak boleh ada kata mundur dalam penegakan syariat," tegas Farid Nyak Umar di hadapan seluruh peserta sidang.
Sebelumnya, Ketua DPRK Banda Aceh sudah memanggil Kepala Satpol PP dan WH dan jajarannya, meminta komitmen mereka untuk kembali meningkatkan penegakan syariat islam.
Pada kesempatan yang sama,Farid juga meminta agar Pemko fokus pada upaya penyelesaian beban utang yang menyebabkan kondisi keuangan tidak stabil. Apalagi, kondisi ini sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir.
"Pemko harus fokus selesaikan utang dengan para pihak. Sebab sejak tahun 2021 kondisi keuangan kota tidak sehat. Perlu ada langkah-langkah strategis dan sistematis menuntaskan utang tersebut," ujar Farid.
Farid mengatakan, berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat, penerapan syariat Islam di kota Banda Aceh terkesan mulai longgar.
Baca juga: Ibu-Ibu Antusias Ikuti Kemah Al-Qur’an di Rumdis Ketua DPRK Banda Aceh
Ini diketahui pula dari beberapa kasus kriminal yang diungkap oleh pihak kepolisian baru-baru ini, seperti penangkapan dan penyitaan miras.
Serta ditandai juga dengan minimnya publikasi operasi penegakan qanun syariat oleh instansi terkait.
Menindaklanjuti keluhan itu kata Farid, ia meminta instansi terkait untuk dapat meningkatkan intensitas kegiatan syiar dakwah Islam khususnya pembinaan akidah dan kegiatan ibadah.
Karena dari informasi Satpol PP-WH kota Banda Aceh, mereka secara rutin melaksanakan patroli, namun gaung penegakan syariat kurang terdengar.
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Puluhan Bikers Gelar Konvoi Merdeka Keliling Kota |
![]() |
---|
BEI Aceh Perkuat Literasi dan Praktik Investasi untuk Tim PNM |
![]() |
---|
Perkuat Ekonomi Umat, ISMI Aceh Dirikan Koperasi Pemasaran Syariah Saudagar Muslim |
![]() |
---|
Resmi! MUI Rekom Pengembalian Tanah Blang Padang ke MRB, Abu Sibreh: Ini Sangat Berarti untuk Aceh |
![]() |
---|
Putra Aceh Dr Ramzi Adriman Resmi Dikukuhkan Sebagai Anggota DPT Nasional, Cek Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.