Berita Aceh Besar

Guru P3K di Aceh Besar Mengeluh, Keberatan Ditempatkan ke Daerah Lain, Minta Difasilitasi ke DPRA

Mereka resah karena ada informasi yang menyatakan bahwa penempatan tugasnya nanti bukan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Sejumlah guru P3K melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz di aula DPD PKS Aceh Besar, di Meunasah Krueng, Aceh Besar, Senin (3/4/2023). 

Namun setelah pihaknya mengkaji kembali, penempatan itu wewenang pemerintah daerah.

“Karena hal tersebut ia berharap agar penempatannya itu di daerah sendiri. Karena kalau kayak saya seperti berkeluarga sedikit sulit. Karena P3K ini keluhannya sama, yakni tidak ada gaji pensiun,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Zulfikar Aziz meminta agar pemerintah provinsi untuk melakukan kajian kembali terkait penempatan tersebut.

Menurutnya, hal tersebut karena tidak sesuai dengan regulasi awal.

Sebab, padasaat  mereka mendaftar, para guru P3K itu mengaku tidak menandatangani perjanjian akan penempatan di luar domisilinya.

“Karena tentu ini akan merugikan mereka. Mereka akan meninggalkan keluarganya,” urai dia.

“Seharusny, ini ditinjau ulang. Artinya P3K ini ditempatkan di daerah masing-masing. Sebab ini kewenangan provinsi jika dilihat secara regulasi,” pungkasnya.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved