Kasus Gantung Diri di Subulussalam

Jenazah Warga yang Bunuh Diri di Cepu Indah Subulussalam Dikebumikan di Aceh Singkil

Menurut informasi, almarhum Arifin dikebumikan di kampong orang tuanya di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Jenazah Arifin (29), warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, saat dievakuasi dari kediamannya, Minggu (2/4/2023). 

“Nah hal tersebut memancing kemarahan korban dan menghancurkan barang - barang yang ada di dalam rumah.

Intinya, polisi memastikan jika kejadian bunuh diri  tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan, korban mengalami depresi akibat ribut dengan istrinya.

Baca juga: Bu Dosen Tewas Gantung Diri di Apartemen, Berencana Menikah Bulan Mei, Ini Pernyataan UNIBI Bandung

Berdasarkan keterangan saksi pertama bahwa korban dengan istrinya sudah tiga hari ribut dan minggat dari rumah.

Karenanya, kejadian bunuh diri tersebut dimungkinkan korban mengalami depresi akibat ribut dengan sang istri.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Subulussalam menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana penganiayaan pada tubuh Arifin (29) warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam meninggal dunia akibat gantung diri.

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, Senin (3/4/2023).

Usai kejadian, aparat kepolisian langsung mengevakuasi korban dari rumahnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam hal ini, polisi langsung mengarahkan agar jasad korban divisum guna kepentingan penyelidikan.

“Hasil pemeriksaan kami nyatakan kejadian bunuh diri  tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Simpang Kiri, Hamongan Berutu atau Monang.

Baca juga: VIDEO Niat Bikin Konten Gantung Diri, Wanita Ini Malah Tewas Beneran, Begini Kronologinya

Dikatakan pula bahwa peristiwa tersebut diketahui, warga setelah adanya kecurigaan salah seorang saksi yang datang ke rumah korban.

Menurut Kapolsek Simpang Kiri Ipda Monang, sekitar pukul 14.00 WIB saksi atas nama Albar Suriramut menawarkan makan siang kepada korban lalu dijawab oleh korban jika dia sudah makan.

Kemudian sekitar pukul 17 .00 WIB, saksi  Albar Suriramut  ke rumah korban dan mengetok pintu.

“Dikarenakan tidak ada jawaban dari dalam rumah, kemudian saksi menyuruh anaknya Agus Siriramut untuk mengintip dari luar rumah dan terlihat korban sudah tergantung di ruang tamu.

Selanjutnya, saksi  Albar Suriramut memanggil abang ipar korban bernama Jon untuk datang ke rumah korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved