Kasus Gantung Diri di Subulussalam

Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan di Mayat Warga Cepu Indah Subulussalam Diduga Bunuh Diri

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, yang dikonfirmasi

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 
Jenazah Arifin (29), warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, saat dievakuasi dari kediamannya, Minggu (2/4/2023) 

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, yang dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pihak Kepolisian Subulussalam menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana penganiayaan pada tubuh Arifin (29). 

Arifin adalah warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung. 

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (3/4/2023).

Usai kejadian, aparat kepolisian langsung mengevakuasi korban dari rumahnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam hal ini, polisi langsung mengarahkan agar mayat korban divisum guna kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Gagalkan Transaksi Ganja, Amankan 1 Pemuda & Sita BB 79,38 Gram

“Hasil pemeriksaan kami nyatakan kejadian bunuh diri  tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Simpang Kiri, Hamongan Berutu atau Monang

Dikatakan pula bahwa peristiwa tersebut diketahui warga setelah adanya kecurigaan salah seorang saksi yang datang ke rumah korban.

Menurut Kapolsek Simpang Kiri Ipda Monang, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi Albar Suriramut menawarkan makan siang kepada korban, lalu dijawab oleh korban jika dia sudah makan.

Kemudian sekitar pukul 17 .00 WIB, saksi Albar Suriramut ke rumah korban dan mengetuk pintu.

“Dikarenakan tidak ada jawaban dari dalam rumah, kemudian saksi menyuruh anaknya Agus Siriramut untuk mengintip dari luar rumah dan terlihat korban sudah tergantung di ruang tamu.

Selanjutnya saksi  Albar Suriramut memanggil abang ipar korban bernama Jon untuk datang ke rumah korban.

Karena pintu terkunci, kemudian Jon mendobrak pintu rumah korban lalu menurunkan korban yang tergantung," kata Kapolsek. 

Baca juga: Aceh Barat Tetapkan Takaran Zakat Fitrah, Per Jiwa Sebesar 2,8 Kilogram Beras

Polisi telah lelakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan atau lidpulbaket guna mengidentifikasi apabila terdapat tidak pidana dalam kejadian bunuh diri tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved