Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Sepeda Motor

Diketahui, pengemudi mobil Mercedes-Benz merupakan remaja berinisial MM (18). Ia adalah anak dari seorang petinggi Polri.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan terkait kasus tabrakan yang melibatkan pengemudi mobil Mercedes-Benz dengan pengendara motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Diketahui, pengemudi mobil Mercedes-Benz merupakan remaja berinisial MM (18).

Ia adalah anak dari seorang petinggi Polri.

Sedangkan korban tewas adalah seorang pelajar yang menumpang sepeda motor berinisial MS (19).

Selain itu, satu korban lainnya berinisial SB mengalami luka dan tak sadarkan diri, yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, membeberkan sejumlah temuan yang diperoleh polisi dari hasil penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.

Menurut Kompol Bayu, pengemudi Mercedes-Benz tidak bersalah. Sebaliknya, kata Bayu, jika bicara mengenai pihak yang paling bersalah hingga mengakibatkan kecelakaan, yakni pengemudi motor.

Dengan demikian, Bayu menuturkan, pengemudi motor berinisial SB (19) yang kini tengah dirawat, menjadi pihak yang paling kuat jika polisi menetapkan tersangka kasus kecelakaan tersebut.

 
"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pemotor)," kata Bayu dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/4/2023).

"Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor."

Baca juga: VIDEO Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar, Pelaku Disebut Ugal-ugalan, Polisi Salahkan Korban

Bayu menyampaikan demikian setelah memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tepatnya, kata dia, di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, dekat Kantor Kementerian Pertanian.

Menurut dia, pengemudi Mercedes-Benz terbukti tidak melanggar lalu lintas.

Sebab, MM mengendarai mobilnya sesuai jalur. Selain itu, melaju di perempatan tersebut saat lampu lalu lintas sudah hijau.

 

Sebaliknya, kata dia, SB yang memboncengi MS (19) kedapatan menerobos lampu lalu lintas di perempatan tersebut.

Padahal, saat itu lampu merah masih menyala.

"Betul (pemotor) menerobos lampu merah. Itu adalah keterangan saksi di lapangan," ucap Bayu.

 

Sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan.

Sementara motor yang dikemudikan SB melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Diduga, ketika SB dan MS menerobos lampu merah, tiba-tiba mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM datang begitu cepat.

 
Pengemudi mobil mewah itu lantas tidak bisa menghindar hingga akhirnya menabrak dua penumpang motor SB dan MS.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban MS tewas di tempat. Sedangkan SB terluka dan tak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu untuk mendapat perawatan intensif.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah teregistrasi dalam laporan nomor LP/127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

 7 Saksi Diperiksa

 Polres Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi terkait kecelakaan pengemudi mobil Mercedes-Benz dengan motor di perempatan Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, sejauh ini peristiwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran pengemudi motor menerobos lampu merah.

Hasil pemeriksan saksi, pengemudi mobil berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jaksel.

Kemudian sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak motor yang dikendarai oleh SB (19), dan Muhammad Syamil Akbar (19) sebagai penumpang. 


Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.20 WIB, Minggu (12/3/2023).

"Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan," ujar Bayu Marfiando, Jumat (31/3/2023). 

Kecelakaan tersebut membuat MSA penumpang motor meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Sedangkan SB rekan korban yang mengendarai motor menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.

 
Adapun pengemudi Mercedes-Benz type GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ diketahui bernama Maulana Malik Ibrahim.

Belakangan diketahui, terduga pelaku tinggal di Kompleks Polri dan disebut-sebut sebagai anak petinggi Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar, Pelaku Disebut Ugal-ugalan, Polisi Salahkan Korban

Kronologi kecelakaan

Kakak korban MSA, Nadia Utami menuturkan, peristiwa yang merenggut nyawa sang adik bermula ketika korban berboncengan dengan temannya, menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 4454 SRT dari arah Cilandak menuju kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Kemudian, secara tiba-tiba, sebuah mobil Mercy dari arah Mampang menabrak sepeda motor yang tengah ditumpangi oleh korban. 

Menurut Nadia, dari penuturan saksi, pengemudi Mercy berusaha kabur, namun dikejar oleh ojek online dan warga dan berhasil ditangkap.

Setelah itu, korban MSA dan SB beserta pelaku ikut di bawa ke RSUD Jakarta Selatan.

Namun, saat tiba di sana, pengemudi Mercy itu malah menghilang.

"Adikku (MSA) meninggal di tempat. Kalau yang satu sepertinya dalam keadaan kritis," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Sampai di RSUD itu sudah didatangi pamannya kah atau siapa lah, kami kan tidak memikirkan mereka. Karena kami pikirkan adikku dulu, kita nangis histeris, kami enggak tahu dia (terduga pelaku) ke mana," sambung Nadia. 

Tak lama berselang, N mengaku mendapat surat dari kepolisian terkait data pelaku. Kemudian disebutkan bila terduga pelaku yang mengemudikan mobil Mercy tinggal di Kompleks Polri.

Pihak korban MSA kemudian melaporkan kecelakaan tersebut dan diterima dengan surat laporan polisi nomor 127/III/2023/SPKT/Satlantas Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Kami menyangka beliau anak polisi, karena alamatnya Kompleks Polri. Yang kami dapatkan bahwa pelaku bernama Maulana Malik Ibrahim yang diduga anak petinggi Polri NTB," ujar Nadia. 

Baca juga: Malangnya Pria Ini Ditipu Wanita Kekasih Online selama Setahun, Ternyata Istri Temannya

Baca juga: VIDEO Sebabkan Korban Luka, Suporter PSIS Semarang vs PSS Sleman Bentrok

Baca juga: Lagi, Anggota TNI Gugur Diserang KKB di Nduga, Pratu Hamdan Luka Tembak di Kepala

Kompas.tv: Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar Penumpang Motor hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Motor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved