Breaking News

Dunia Kampus

Unimal Sediakan 2.548 Kursi Pada Jalur SNBT 2023

Universitas Malikussaleh memberikan kesempatan cukup besar kepada para siswa SMA-sederajat yang ingin melanjutkan studinya lewat jalur SNBT 2023.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews
Prof Dr Herman Fithra Asean Eng 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBIBEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masa pendaftaran mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT 2023) akan berakhir pada Jumat 14 April 2023 Pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran untuk mengikuti jalur ini sudah dimulai sejak Kamis, 23 Maret 2023.

Peserta yang memilih mengikuti jalur SNBT ini akan mengikuti tes berupa Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Universitas Malikussaleh memberikan kesempatan cukup besar kepada para siswa SMA-sederajat yang ingin melanjutkan studinya lewat jalur SNBT 2023.

Unimal membuka kuota sebanyak 2.548 kursi atau setara 40 persen dari total mahasiswa baru yang diterima pada tahun 2023.

Jumlah kursi yang disediakan itu tersebar ke dalam 35 program studi yang dapat dipilih oleh peserta.

Terdapat beberapa prodi yang memberikan kuota cukup banyak pada tahun ini.

Tercatat ada 10 prodi di Unimal yang memberikan kuota 100 orang atau lebih, yakni Hukum (180), Ilmu Komunikasi (128), Administrasi Publik (128), Teknik Sipil (120), Teknik Mesin (120), Teknik Kimia (120), Manajemen (120), Teknik Industri (100), Teknik Informatika (100), Akuntansi (100), dan Ekonomi Pembangunan (100).

Unimal Penerima Terbanyak Beasiswa Calon Mahasiswa Berprestasi Se-Indonesia

Selain itu, terdapat juga dua program studi baru yang juga dapat dijadikan pilihan oleh peserta.

Dua program studi itu adalah Program Diploma III, yakni Prodi DIII Kesekretariatan dan Prodi DIII Keperawatan.

Kedua prodi ini memberikan kuota sebanyak 16 orang dalam jalur UTBK-SNBT tahun ini.

Rektor Universitas Malikussaleh Prof Dr Herman Fithra Asean Eng mengatakan bahwa untuk daya tampung SNBT, minimal kuotanya sebesar 40 persen untuk setiap prodi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain PTN Badan Hukum (PTN-BH).

“Hal tersebut mengacu kepada Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” jelas Prof Herman, Senin (3/4/2023).

Peserta perlu menyiapkan strategi dalam memilih program studi serta harus juga mempersiapkan diri dengan baik agar bisa lulus pada jalur ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved