Breaking News

Bripka Arfan Sudah Berniat Bunuh Diri sejak Desember 2022 Usai Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar

Bripka Arfan Saragih (AS), bunuh diri dengan meminum sianida usai ketahuan menggelapkan pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka AS tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan yang telah terungkap.

Sehingga, sejak 19 Desember 2022, AS mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri.

"Tetapi pengaruh psikologi satu dengan lainnya sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi," ujar Kapolda.

 

Periksa 161 korban penggelapan pajak

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidikan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS dan empat pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir, masih terus bergulir.

Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, status mereka hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga sudah memeriksa 161 korban penggelapan.

Hingga kini polisi masih memburu calon tersangka bernama Acong karena diduga sebagai otak pelaku penggelapan.

"Salah satu calon tersangka. Acong sudah panggil dua kali, kita minta untuk menyerahkan diri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023).

AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida setelah ketahuan terlibat dalam penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar.

Selain AS, sejumlah orang lainnya juga diduga terlibat.

Namun, kematian Bripka AS dinilai janggal oleh pihak keluarga.

Mereka kemudian melapor ke Polda Sumut dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Kapolres Samosir saat ini AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Samosir sebelumnya, AKBP Josua Tampubolon.

Selain itu yang juga diperiksa Kasatlantas Polres Samosir, Kanit Regiden, KUPT Samsat Pangururan, hingga kurir yang diduga mengantarkan sianida. Kasus ini ditarik ke Polda Sumut.

Istri dan keluarga Bripka AS juga sudah diperiksa.

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Remaja di Aceh Selatan Diringkus Polisi Saat Dinihari

Baca juga: Kapolda dan Wakapolda Aceh Ikut Rapat Internal Anev Situasi Kamtibmas Terkini

Baca juga: Pekerja yang Habis Kontrak Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Ini Kata Kemnaker

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Bripka AS Sudah Berniat Bunuh Diri sejak Desember 2022",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved