Ramadhan 2023

Hukum Puasa kalau Belum Mandi Junub hingga Lewat Waktu Subuh, Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi junub hingga lewat waktu subuh? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan hukum puasa seseorang jika belum mandi junub hingga lewat waktu subuh. 

Hukum Puasa kalau Belum Mandi Junub hingga Lewat Waktu Subuh, Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi junub hingga lewat waktu subuh? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Tak hanya selesai haid, mandi junub atau mandi besar juga lazim dilakukan setelah pasangan suami istri atau pasutri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar.

Mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.

Lalu, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh? Apakah seseorang bisa langsung berpuasa?

Pasangan suami istri atau pasutri terutama mungkin banyak yang mempertanyakan mengenai seputar mandi junub.

Mereka banyak bertanya apakah mandi junub sehabis adzan Subuh apakah masih sah status puasanya?

Baca juga: Bolehkah Tidak Puasa saat Perjalanan Jauh saat Mudik? Begini Kata Buya Yahya

Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh.

Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk puasa? Dan bagaimana shalat subuhnya?

Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

Baca juga: Ramadhan Cuma Setahun Sekali, Buya Yahya Tidak Anjurkan Main Game saat Puasa, Perbanyak Ibadah

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Rabu (5/4/2023).

Lanjut Buya, adapun jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved