Salam

Jangan Jual Elpiji Subsidi kepada ASN

penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ketua DPC Hiswana Migas Aceh 

KETUA Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin, mensinyalir banyak aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini yang menggunakan elpiji (LPG) bersubsidi. Nahrawi lalu meminta para ASN agar tidak lagi mema-kai gas melon tersebut, karena secara aturan memang tidak di-bolehkan.

“Karena secara aturan ASN tidak dibolehkan menggunakan LPG 3 kg, tetapi ada indikasi masih ada ASN yang menggunakan LPG melon itu,” katanya sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (4/4/2023).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Ta-hun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Adapun kelompok rumah tangga yang dimaksud yakni konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga, dan tidak mempunyai kompor gas. Sementara untuk usaha mikro yakni konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah un-tuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas.

Pengguna lain LPG 3 kg, sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 adalah nelayan sasaran dan petani sasaran. Nelayan Sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.

Adapun Petani Sasaran adalah orang yang memiliki lahan per-tanian paling luas 0,5 hektare, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektare dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memi-liki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 horse power.

Kita sangat mendukung dan mengapresiasi imbauan dari Hiswana Migas Aceh. Terlebih menjelang Lebaran Idul Fitri seper-ti sekarang, dimana pemakaian LPG cenderung meningkat, yang pada akhirnya akan menimbulkan kelangkaan dan lonjakan har-ga. Kondisi ini tentu akan sangat memberatkan bagi masyara-kat miskin.

Tetapi larangan tersebut sepertinya tidak akan berjalan efektif jika tidak disertai dengan langkah-langkah kongkret lain, yang da-pat memastikan para ASN tidak menggunakan elpiji bersubsidi. Pemberian sanksi sekalipun belum tentu menjamin, karena peng-awasan tidak mungkin dilakukan sampai ke rumah-rumah.

Karena itu, hal lain yang juga penting adalah memastikan tidak ada pangkalan yang menjual LPG subsidi kepada ASN. Ini dimungkinkan karena setiap pangkalan sebenarnya sudah memiliki kuota tersendiri, berdasarkan jumlah masyarakat miskin di desa tempat pangkalan itu berada.

Pihak pangkalan tinggal memperbarui data penerima secara berkala atau memverifikasi ulang kepada pihak desa untuk me-mastikan tidak adanya ASN yang masuk dalam daftar penerima. Hal ini mungkin akan jauh lebih efektif ketimbang meminta ASN untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi. Nah

 

POJOK

ASN di Aceh diminta tak gunakan elpiji subsidi
Berarti pengawasan harus dilakukan sampai ke rumah dong

Dinas Pangan periksa mutu beras bantuan
Semoga tidak ada beras berkutu dan ber -jamur yang lolos

Jadikan media sosial sarana dakwah
Sepakat, termasuk dalam berkomentar di me-dia sosial kan?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved