Berita Bireuen
Kasus Penyertaaan Modal BPRS Bireuen, 31 Saksi Sudah Diperiksa
“Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
“Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara,” kata Abdi Fikri.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pengembangan dan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen ke BPRS yang mulai diusut pertengahan Desember 2022 lalu, terus dilakukan penyelidikan tim Kejari Bireuen.
Hingga Selasa (4/04/2023), sebanyak 31 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi yang menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Bireuen.
Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH, dalam rilisnya, Selasa (4/4/2023) menyebutkan, tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Kejari menyebutkan, saksi yang diperiksa pada Selasa (4/4/2023) di ruang pemeriksaan tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bireuen berinisial IN.
Saksi tersebut pernah menjabat sebagai Kabid Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tahun 2020, sekaligus Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen Tahun Anggaran 2020.
Sehari sebelumnya, Senin (3/4/2023), Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen ikut memeriksa berinisial A yang merupakan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda sekaligus TAPK Kab. Bireuen TA 2019 dan 2020.
Baca juga: Kasus Penyertaan Modal BPRS Bireuen, Kejari Periksa Saksi dari TAPK
Dilanjutkan saksi lain berinisial EN, sebagai Kasubbid Belanja Langsung & Belanja Tak Langsung.
Kejari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intel, Abdi Fikri SH MH mengungkapkan, hingga Selasa (4/4/2023) sudah 31 orang saksi menjalani pemeriksaan dan penyidikan pada PT BPRS.
Hal itu dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2021 Rp 500 juta.
“Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara,” kata Abdi Fikri.
Diperiksa sejumlah saksi tersebut, umumnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 yang mulai dilakukan penyelidikan sejak pertengahan Desember 2022 lalu, saat Kejari dijabat Mohamad Farid Rumdana SH MH.
H Munawal menyebutkan, pemeriksaan dan penyidikan dilakukan pada PT BPRS tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 500 juta.
Ditambahkan, tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lainnya, untuk mendapatkan keterangan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara dan penetapan tersangka.
Bupati Bireuen: Waduk Paya Nie Harus Dijaga Bersama Demi Masa Depan Lingkungan dan Wisata |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 RI, MIN 48 Bireuen Gelar Tausiah dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Pabrik Penggilingan Padi di Bireuen Terbakar, Pemilik Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Pabrik Penggilingan Padi di Jeumpa Bireuen Terbakar Saat Subuh |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Blender Sabu dan Potong Senpi serta Musnahkan BB 49 Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.