Seleksi Bintara Polisi Dibuka, Berikut Besaran Gaji Bintara Polri dari Terendah hingga Tertinggi

Pendaftaran Bintara Polri 2023 ini dibuka mulai Selasa, 4 April hingga 14 April mendatang.

Editor: Amirullah
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Ilustrasi - Cek penerimaan.polri.go.id, ini syarat dan cara daftar Bintara Polri 

SERAMBINEWS.COM - Polri kembali membuka pendaftaran seleksi Bintara tahun 2023.

Pendaftaran Bintara Polri 2023 ini dibuka mulai Selasa, 4 April hingga 14 April mendatang.

Sebelum mendaftar, simak besaran gaji pokok yang diterima anggota polisi pangkat Bintara dalam artikel ini.

Bintara merupakan salah satu kepangkatan dalam Polri.

Diketahui, kepangkatan Polri terdiri dari tiga kelompok yaitu tamtama, bintara, dan perwira.

Kepangkatan tersebut mempengaruhi jumlah besaran gaji yang diterima.

Besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut nominal gaji Tamtama, Bintara, dan Perwira Polri.

Selengkapnya, berikut gaji pokok Bintara Polri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019:

Gaji Pokok Polisi Golongan II (Bintara)

1. Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600

2. Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300

3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700

4. Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700

5. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200

6. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved