Berita Nagan Raya

THR 3.829 ASN di Nagan Raya Segera Cair, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 17,4 Miliar, Catat Jadwalnya

"Kita rencanakan tanggal 12 April 2023, dibayarkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Ali Munir, SE.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir SE. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran ditargetkan paling telat 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kita rencanakan tanggal 12 April 2023, dibayarkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Ali Munir, SE kepada Serambinews.com, Rabu (5/4/2023).

Dikatakan Ali Munir, jumlah penerima THR lingkup Pemkab Nagan Raya sebanyak 3.829 orang ASN, yang terdiri PNS, PPPK, dan CPNS.

"Dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp 17,4 miliar," kata Ali Munir.

Menurutnya, saat ini sedang dipersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) oleh Bagian Hukum sebagai dasar aturan membayarkan THR bagi ASN lingkup Pemkab Nagan Raya.

Baca juga: Pekerja yang Habis Kontrak Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Ini Kata Kemnaker

"Kita targetkan secepatnya dicairkan,” tandas dia.

“Jumlah penerima sudah ada dan anggaran juga sudah tersedia Rp 17,4 miliar," jelas Kepala BPKD Nagan Raya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved