Video

VIDEO Rafael Alun Trisambodo menyusul Mario Dandy jadi tersangka

Rafael Alun Trisambodo kini menyusul sang anak Mario Dandy jadi penghuni tahanan.

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM - Rafael Alun Trisambodo kini menyusul sang anak Mario Dandy jadi penghuni tahanan.

Rafael Alun Trisambodo menyandang status tersangka gratifikasi, Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora.

Sang ayah ditahan di Rutan Merah Putih KPK sementara sang anak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kini baik Rafael Alun Trisambodo maupun Mario Dandy sama-sama tertunduk.

Rafael Alun Trisambodo tertunduk dan lesu saat digiring ke mobil tahanan.

Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak Rafael, yang jadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio hanya bisa terdiam dan tertunduk, ketika ditanyai status ayahnya itu.

Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya Rafael.

Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(*)

V.O : Suhiya Zahrati

Editor : Muhammad Aziz

Baca juga: Biadab! Polisi Israel Serang Jemaah di Kompleks Masjid Al-Aqsa Sebelum Subuh

Baca juga: Pekerja yang Habis Kontrak Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Ini Kata Kemnaker

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved