VIRAL Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Ternyata Pernah Korupsi Rp 567 Juta tapi Divonis Bebas

Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara yang viral karena mencuri jam tangan ternyata pernah terjerat kasus korupsi tapi divonis bebas.

Editor: Amirullah
TribunMedan.com/Ig@mak_lamis
Inilah sosok Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut heboh diduga curi jam tangan pegawai toko elektronik viral di media sosial. 

SERAMBINEWS.COM  - Belakangan ini viral seorang anggota DPRD kepergok mencuri jam tangan.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah gerai elektronik, Kamis (30/3/2023) lalu.

Anggota DPRD Sumut tersebut diketahui bernama Anwar Sani Tarigan.

Apes, ternyata ada kamera CCTV yang mengintainya.

Gerak-gerik Anwar Sani Tarigan sangat jelas, mulai dari mondar-mandir hingga sat mengambil jam tangan itu.

Anwar langsung dilaporkan ke kantor polisi oleh pemilik gerai elektronik, Novi.

Saat dikonfirmasi, Novi membenarkan kejadian itu.

Novi pun menceritakan detik-detik pencurian jam tangan oleh sang pejabat.

Menurut Novi, Anwar mulanya datang ke gerainya untuk memperbaiki televisi.

Anwar kemudian berbincang dengan pegawai toko dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," ucap Novi, dikutip dari TribunMedan VIA TribunWow, Selasa (4/4/2023).

Tak lama kemudian, Anwar mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM senilai Rp 3,5 juta.

Karena aksinya belum ketahuan, Anwar langsung meninggalkan toko seusai servis televisnya rampung.

Setelah mengetahui sosok maling jam tangannya, Novi melapor ke Polsek Medan Baru.

Namun setelah dilaporkan, Anwar panik dan mengajak Novi berdamai.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved