Cek Status Universitas Sebelum Kuliah, Agar Terhindar dari Ijazah Palsu

ASN apabila kedapatan menggunakan ijazah palsu, maka pangkatnya akan diturunkan, bahkan bisa dilakukan pemecatan.

|
Editor: IKL
SERAMBINEWS/SYAMSUL AZMAN
Drs. M. Najib, M.Pd Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah XIII bersama rekan melakukan kunjungan ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Kamis (6/4/2023) diterima unsur pimpinan Serambi Indonesia, Mohd Din (Pemimpin Perusahaan), Firdaus Darwis (Wakil Pemimpin Perusahaan), Hari Teguh Patria (Manajer Iklan), M Jafar (Manajer Promosi dan EO), Saiful Bahri (Manajer Sirkulasi) dan Kurniadi (Wakil Manajer Iklan). 

Laporan Syamsul Azman Yr

SERAMBINEWS.COM - Sebelum memutuskan melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi, penting sekali untuk mengetahui status kampus yang menjadi tujuan, agar terhindar dari ijazah ilegal atau ijazah palsu.

Hal yang paling mudah mengetahui status perguruan tinggi, yakni melakukan pengecekan pada PDDikti dan akreditasi jurusannya.

Antisipasi agar terhindar dari oknum yang menjual ijazah palsu disampaikan Drs. M. Najib, M.Pd (Kepala Bagian Umum) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi Swasta (LLDikti) Wilayah XIII, mewakili Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M. T sebagai Kepala LLDikti Wilayah XIII.

Informasi tersebut disampaikan ketika melakukan kunjungan ke Kantor Serambi Indonesia, Kamis (6/4/2023) disambut oleh Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia Mohd Din, Wakil Pemimpin Perusahaan Firdaus Darwis, Manajer Iklan Hari Teguh Patria, Manajer Sirkulasi Saiful Bahri, Manajer EO dan Promosi M Jafar, Wakil Manajer Iklan Kurniadi.

Kedatangan Drs. M. Najib, M.Pd didampingi oleh Ali Umar, S.Ag., M.Pd. (Ketua Tim Kerja Sistem Informasi dan Kerja Sama), Syafi'i, S.E., M.Si. Ak. (Ketua Tim Kerja Tata Usaha dan Humas), Nanda Nora Farica (Staf Sistem Informasi dan Kerja Sama), Kadri (Staf Sistem Informasi dan Kerja Sama) dan Muhammad Haikal (Staf Tata Usaha dan Humas).

Najib mengajak agar masyarakat lebih berhati-hati memilih jurusan dan universitas, agar terhindar dari indikasi ijazah palsu.

Karena apabila kedapatan, jika seorang ASN, maka pangkatnya akan diturunkan, bahkan bisa dilakukan pemecatan.

"Harus berhati-hati, apabila ijazah ada indikasi ilegal, maka sanksi menanti, dari diturunkan pangkat sampai dilakukan pemecatan," katanya.

Najib menekankan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu sebelum memutuskan memilih universitas.

"Kita ingatkan, untuk mengecek dahulu kampus yang dipilih, apakah terdaftar di PDDikti, selanjutnya apakah jurusannya telah terakreditasi," jelasnya.

Selain itu, Najib menyampaikan keinginan pihaknya melakukan kolaborasi antara Serambi Indonesia dengan LLDikti, dalam bentuk pembekalan kejurnalisan pada tenaga humas LLDikti.

"Humas bertanggungjawab menginformasikan tentang kelembagaan, harapannya muncul kolaborasi antara LLDikti dengan Serambi Indonesia agar bisa dilakukan pengembangan humas," harapnya.

Di lokasi yang sama, Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia Mohd Din menyambut baik kedatangan perwakilan LLDikti.

"Pada dasarnya kita mendukung LLDikti apalagi perannya sangat besar pada pencerdasan kehidupan bangsa, kita akan menjajaki dan berkesinambungan untuk pengembangan daerah," ucap Mohd Din.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved