Kasus Dede Aisyah yang Dijual jadi Budak ke Suriah, Kemenlu: Sedang Ditangani KBRI
Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Suriah telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku telah memberikan perhatian terhadap kasus Dede Aisyah, tenaga kerja wanita asal Indonesia di Suriah yang mengaku ditipu dan dijual.
Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Suriah telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Melalui Kedutaan Besar kita di Suriah sudah ada penanganan. Sejauh mana penangananya harus kita gali kembali," kata Teuku dalam tayangan Kompas TV, Kamis (6/4/2023).
Namun perihal sejauh mana penanganan telah diberikan, hal tersebut masih perlu dikoordinasikan kembali. Kemenlu sendiri menyebut Dede Aisyah tercatat sudah beberapa kali bekerja di Suriah.
Pemerintah kata Teuku, berjanji akan memberikan perlindungan khusus terkait kasus serupa.
"Namun yang pasti hal - hal seperti ini akan menjadi perhatian pemerintah dan tim di Perlindungan WNI juga sudah sangat memberikan atensi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, viral rekaman seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Aisyah (DA) yang mengaku ditipu dan dijual ke Suriah seharga 12.000 dolar AR.
DA mengaku ditipu karena dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS, namun ternyata dipindahkan ke Suriah dan harus kerja berat hingga jam 2 malam sehingga sakit.
"Di Suriah saya dijual USD 12.000, 4 tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahu dari majikan, karena majikan saya bilang harus kerja disini 4 tahun, karena saya ini mahal," ujar Dede dalam sebuah video yang beredar di Sosmed.
Baca juga: Alissa Wahid Kesal Disangka TKW dan Kopernya Diaduk-aduk Petugas Imigrasi: Kerja Apa?
Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Upayakan Pemulangan Dede Aisyah Korban TPPO
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Aisyah, yang menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
"Waktu yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa dan harta korban TPPO," lanjut Netty.
Sebagaimana diberitakan, PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.
“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?" kata Netty.
Netty juga mempertanyakan komitmen BP2MI untuk memberantas mafia penyalur PMI non prosedural.
"Padahal komitmen ini digaungkan di seminar-seminar yang digelar pemerintah, tapi realisasinya masih jauh dan kasus-kasus terus datang silih berganti," ujar Netty.
Netty meminta kasus Dede Aisyah menjadi cambuk bagi pemerintah, khususnya Kemenaker RI dan BP2MI, agar terus melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI.
"Komitmen moral harus dibuktikan dengan hasil riil di lapangan. Jangan hanya jargon, tapi korban terus berjatuhan. Ini menyangkut marwah dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia," pungkas legislator PKS itu.
Baca juga: Kisah Yeni, TKW yang Lolos Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Korban Pilih Kabur ke Luar Negeri
KBRI Damskus: PMI Dede Asiah Berhasil Ditarik ke Kantor Agen Damaskus, Keadaan Sehat Walafiat
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Dede Asiah (DA) yang mengaku ditipu dan dijual ke Suriah berhasil diselamatkan.
Dede telah berhasil ditarik ke kantor agen di Damaskus pada tanggal 1 April 2023 dan saat ini dalam keadaan sehat walafiat.
Kabar ini disampaikan KBRI Damaskus dalam sebuah pernyataan, Minggu (2/4/2023).
KBRI mengklarifikasi kabar yang beredar, yang disampaikan DA bahwa tidak ada tindakan atau upaya penyelamatan atas dirinya.
Staf KBRI Damaskus, Amey mengatakan laporan yang bersangkutan sudah ditanggapi sejak awal.
Namun pihaknya tidak bisa menindaklanjuti permintaan DA yang berharap langsung dipulangkan ke tanah air.
"Tentunya tidak mudah mengingat kompleksitas status yang bersangkutan. Sejak awal KBRI sudah bergerak untuk mengupayakan kasusnya, dan bukannya kami merespon lambat, melainkan dinamika di lapangan membuat kami juga harus hati-hati dalam membuat pernyataan ke publik," ungkap KBRI memberikan hak jawab atas komentar liar yang beredar dari kasus DA.
Adapun upaya yang sudah dilakukan adalah menjaga kontak dengan DA, mendesak agen untuk dapat memberikan penyelesaian, hingga melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Suriah.
Sementara itu di Indonesia, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada tanggal 31 juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan keluarga DA maupun pihak-pihak terkait.
"Kemlu berkoordinasi dengan Polri juga mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap agen pengirim di Indonesia," ujarnya.
Kompleksitas di Suriah, pemerintah Suriah menganggap semua pekerja yang datang untuk bekerja adalah legal dan sah, sehingga penjemputan PMI yang terikat kontrak kerja dinilai pelanggaran ketentuan yang berlaku di Suriah.
Belum lagi faktor agen di Indonesia, dipastikan pekerja yang datang ke Suriah melalui proses ilegal, karena bertentangan dengan kebijakan moratorium Indonesia yang ditetapkan sejak tahun 2015 dan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Pemberangkatan seperti ini dinilai dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"KBRI Damaskus akan terus bekerja sebaik mungkin dengan memperhatikan ketentuan kedua negara untuk memastikan perlindungan bagi semua WNI, meskipun harus menghadapi tantangan tersebut diatas," ujarnya.
Baca juga: Breaking News - Duka di Bulan Ramadhan, Dua Rumah Warga di Singgersing Kota Subulussalam Terbakar
Baca juga: Dandim Abdya Salurkan Bantuan 55 Ribu Benih Ikan untuk Peternak di Lama Muda dan Lhok Pawoh
Baca juga: Pj Bupati dan Forkopimda Tanam Padi Serentak di Nagan Raya, Areal Persawahan Ditanami 6.558 Hektare
Tribunnews.com: Kemenlu: Kasus Dede Aisyah yang Mengaku Dijual ke Suriah Sedang Ditangani KBRI
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
KBRI Singapura Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk WNI, Warga Singapura & Pemegang Izin Tinggal Resmi |
![]() |
---|
VIDEO Pernyataan Kemenlu Iran Desak Hukuman Bagi Pejabat Zionis dan Patuhi Putusan Internasional |
![]() |
---|
Nasib Pilu Ida, TKW yang Lumpuh Disiksa Majikan di Malaysia, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Heboh Emas Muncul di Sungai Eufrat Saat Kerin, Ternyata Harapan Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.