Berita Viral

Hakim Perintahakan Ayam Ini Dipotong, Suara Kokokannya Bikin Pusing Tetangga dan Warga Sekampung

Dalam putusan, pengadilan telah memberikan waktu hingga Jumat (7/4/2023) atau hari ini bagi pemilik ayam untuk menyembelihnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
kompas.com
Ayam Jago Tegak - Kompas 

SERAMBINEWS.COM, ABUJA – Pengadilan Kota Kano, Nigeria akhirnya memutuskan pemilik ayam bersalah karena peliharaannya telah menganggu tetangga dan warga desa.

Dalam putusan yang dibacakan Selasa (4/4/2023), pengadilan telah memberikan waktu hingga Jumat (7/4/2023) atau hari ini bagi pemilik ayam untuk menyembelihnya.

Itu menyusul keluhan tetangga tentang kokok ayam yang terus-menerus, menyebabkan mereka tidak bisa tidur.

Hakim Halima Wali mengeluarkan perintah terhadap Malam Yusuf pada Selasa yang menyatakan ayam itu sebagai gangguan lingkungan, dilansir dari Harian Pos Nigeria.

Dalam persidangan, Yusuf mengatakan kepada pengadilan bahwa dia membeli ayam itu untuk perayaan Jumat Agung.

Hal itu sehubungan dengan hari besar umat Kristiani, yang mana ayam itu akan disembelihnya untuk pesta keluarga sebelum perayaan itu tiba.

Hasil Orleans Masters 2023: Tiga Wakil Indonesia Lolos Semifina, Juara Bertahan Tumbang

Hakim mengizinkan hal tersebut tetapi memperingatkannya untuk memastikan bahwa ayam tersebut tidak berkeliaran di daerah pemukiman dan mengganggu warga lainnya.

Hakim memberi batas waktu untuk menyembelih ayam tersebut pada Jumat, seperti yang dijanjikan atau dia akan menghadapi hukuman dari pengadilan.

Memelihara ternak termasuk ayam dan bebek di perkarangan rumah Nigeria bukanlah tindakan ilegal, namun bila hewan tersebut telah menganggu ketertiban makan pemilik dapat diproses hukum.

Turis Asing Keluhkan Suara Ayam Berkokok di Bali

Dikutip dariSejumlah Warga Negara Asing (WNA) ramai-ramai mengajukan petisi menolak suara ayam berkokok yang diklaim mengganggu ketenangan mereka.

Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan mendapat keluhan melalui petisi dari 10 tamu WNA yang menginap di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran, Badung, Bali.

Adapun petisi tersebut diajukan pada Kamis, 2 Maret 2023.

Diketahui jika WNA tersebut tengah menginap di salah satu homestay yang berlokasi di Jimbaran, Kuta Selatan Badung yang merupakan kawasan penduduk

Untuk jumlah ayam yang berkokok setiap pagi tersebut 7 ekor.

Terkait dengan hal tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung pun menilai kejadian itu sangat lucu, pasalnya ayam tidak bisa diperintahkan kapan dia harus berkokok.

"Setelah kami telusuri, ternyata itu kawasan permukiman. Sekarang gini saja, mana duluan ada penduduk disana dari pada tamu," ujar Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya Minggu, 5 Maret 2023.

Lebih lanjut, Suryawijaya pun meminta kepada para wisatawan jika ingin mendapatkan pelayanan seperti hotel bintang lima, semestinya nginap di hotel bukan homestay.

Dirinya mengakui, orang lokal atau Bali memang biasa mempunyai binatang peliharaan seperti ayam, burung, dan anjing.

"Jadi kalau wisatawan merasa terganggu, mestinya kan nginep di hotel jangan di homestay, atau kos-kosan. Karena kita tidak bisa melarang orang memelihara binatang," jelasnya.

Apalagi banyak masyarakat Bali yang memelihara ayam jago.

Mengingat saat ada ritual khusus ayam jago itu digunakan untuk tabuh rah.

"Agar itu tidak menjadi permasalahan, harus diberitahu wisatawan kalau situasinya seperti itu.

Kalau mau yang nyaman, silakan cari yang jauh dari rumah penduduk seperti hotel villa dan yang lainnya," ungkap Suryawijaya.

Dispar Panggil Pemilik Ayam dan Homestay

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan jika pihaknya telah memanggil pemilik ayam dan pemilik penginapan wisman tersebut kemarin.

“Komunikasi itu tetap wisatawan itu kalau memang dia mau tinggal ditempat kawasan pemukiman dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal.

Memang warga disana melihara ayam biasa bukan sebagai peternak yang besar-besaran,” katanya pada, Senin 6 Maret 2023.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, pemilik penginapan tersebut juga sudah menyampaikan pada wisman tersebut bahwa kalau di Bali masyarakat pada umumnya memelihara ayam aduan, anjing, burung dan kucing.

Untuk jumlah ayam yang berkokok setiap pagi tersebut 7 ekor.

Ia pun menyarankan jika memang memilih tempat tinggal sementara di Bali yang cukup tenang hendaknya memilih Hotel yang berlokasi ditempat pariwisata.

“Saya tidak mengerti ini fenomena apa. Yang jelas Gubernur kemarin menugaskan untuk mendatangi juga dengan Kanwil Hukum dan HAM.

Lokasinya di Jimbaran, dekat Fakultas Pertanian Unud. Posisi ayamnya disebrang tempat wisman tersebut meningap,” imbuhnya.

Sejauh ini belum pernah ada komplain terkait masalah ini dan baru ini saja.

Tentunya pihaknya tak bisa melarang masyarakat Bali untuk tidak memelihara ayam.

Terlebih memelihara ayam aduan ini merupakan suatu kearifan lokal di Bali. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Besi Proyek Menancap di Perut Mahasiswi Unimal Korban Kecelakaan Sudah Dikeluarkan Tim Dokter RSUZA

Hasil Orleans Masters 2023: Tiga Wakil Indonesia Lolos Semifina, Juara Bertahan Tumbang

Safari Ramadhan di Lhokseumawe, Syeikh Palestina Ungkap Serangan Brutal Israel ke Masjidil Aqsa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved