Berita Lhokseumawe
Mahasiswi Tertusuk Besi Proyek Saluran, BEM FH Unimal Minta Polres Lhokseumawe Panggil Rekanan
Akibat kecelakaan pada Rabu (5/4/2023) malam, besi proyek itu menancap di perut korban, sehingga mahasiswi asal Sumatera Utara ini harus dioperasi di
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Akibat kecelakaan pada Rabu (5/4/2023) malam, besi proyek itu menancap di perut korban, sehingga mahasiswi asal Sumatera Utara ini harus dioperasi di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA, Banda Aceh.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh atau Unimal meminta Polres Lhokseumawe agar memanggil pihak rekanan proyek pembangunan saluran di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan, Desa Blang Pulo, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Pasalnya, seorang mahasiswi Unimal, Silfa Citra (20) jatuh dari sepmor di kawasan itu dan tertusuk besi proyek pembangunan saluran tersebut yang sembarang diletakkan di pinggir jalan kawasan itu tanpa ada rambu-rambu tanda perbaikan didekat besi pengerjaan proyek tersebut.
Akibat kecelakaan pada Rabu (5/4/2023) malam, besi proyek itu menancap di perut korban, sehingga mahasiswi asal Sumatera Utara ini harus dioperasi di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA, Banda Aceh.
Wakil Ketua BEM FH Unimal, Zaky Hakim, menyampaikan desakan itu melalui Serambinews.com, Jumat (7/4/2023).
"Dalam upaya mewujudkan tertib dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, maka penyelenggara pekerjaan konstruksi harus dan wajib mengutamakan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat pengerjaan konstruksi secara peraturan perundang-undangan.
Seharusnya pihak rekanan harus meletakan rambu peringatan di sepanjang besi pada proses pengerjaan proyek tersebut," ujarnya.
Baca juga: Tertusuk Besi Proyek, Silfa Dirujuk ke RSUZA, Ada Luka pada Perut Bagian Depan Tembus ke Belakang
Zaky mengatakan pihak terkait harus bertanggungjawab atas musibah ini, apalagi menumpukkan material di jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan dan sangat dilarang.
“Pihak dinas terkait juga harus mengevaluasi pembangunan proyek saluran parit yang tidak sesuai dengan SOP demi menjamin keselamatan masyarakat berlalu lintas," tambahnya.
Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 274 Ayat (1) berisi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).
"Kami dengan tegas meminta kepada Kapolres Lhokseumawe agar meminta keterangan dari rekanan pekerjaan proyek saluran di Blang Pulo untuk mencari apakah ada terindikasi kelalaian sehingga berimbas kepada masyarakat pengguna jalan.
Hal itu menurut kami perlu dilakukan untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab dibalik pristiwa yang menimpa saudara kami tersebut," pintanya.
Jatuh dari Sepmor, Gadis Lhokseumawe Tertusuk Besi di Jalan Lintas Nasional
Seperti diberitakan Serambinews.com, Rabu (5/4/2023) malam, musibah mengerikan menimpa seorang gadis di Lhokseumawe.
Baca juga: Viral Video Detik-Detik Warga Selamatkan Gadis Tertusuk Besi Proyek di Lhokseumawe,Ini Kronologisnya
Seorang gadis diinformasikan tertusuk di bagian perut dan betis dengan besi setelah jatuh dari sepeda motor (Sepmor).
Musibah itu terjadi di lintasan Jalan Nasional, tepatnya di kawasan Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (5/4/2023) malam.
Gadis ini informasi awal merupakan seorang mahasiswi yang ngekos di kawasan Blang Pulo tersebut, akibat kecelakaan ini ia harus dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kini dirawat di RSUZA Banda Aceh.
Feran, tokoh pemuda Blang Pulo, kepada Serambinews.com menjelaskan tentang musibah itu.
Ia menyatakan kalau besi yang tertusuk pada tubuh gadis tersebut adalah besi yang digunakan untuk proyek pembangunan saluran dan jalan di kawasan tersebut.
Dijelaskan, kalau proyek pembangan saluran dan jalan di desanya tersebut sudah berlangsung sekitar dua bulan.
Baca juga: Seorang Gadis Tertusuk Besi Proyek Saluran, DPRK Lhokseumawe Minta Pelaksana Bertanggung Jawab
"Kebetulan pada hari ini ada besi yang sudah diikat dan diletakan di pinggir jalan.
Lokasinya pun gelap," katanya.
Jadi gadis yang menjadi korban saat itu melintas di lokasi proyek tersebut dengan sepmornya.
"Tidak tahu pasti penyebabnya, sehingga sepmor yang dikendarai gadis tersebut pun jatuh.
Perut dan betisnya tertusuk besi," katanya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi.
"Selanjutnya besi yang tertusuk di bagian perut dan betis pun dipotong oleh masyarakat agar gadis itu bisa dievakuasi ke rumah sakit, kondisi korban saat itu masih sadar. '
Setelah besi terpotong, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Peristiwan itu cukup menghebohkan warga sekitar.
Begini Kondisi Gadis yang Tertusuk Besi Proyek di Perut dan Kaki Setelah Jalani Operasi di RSUDZA
Tadi Serambinews.com memberitakan, Silfa Citra (20) mahasiswi Unimal asal Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang jatuh dari sepeda motor tertusuk besi proyek di lintasan Jalan Nasional, tepatnya di kawasan Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, kini kondisi semakin membaik.
Saat ini Silfa sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA, Banda Aceh, dan dalam pengamatan 2 dokter spesialis bedah dan ortopedi. Kemudian besi yang sempat menancap di bagian paha sudah dikeluarkan oleh dokter.
Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Unimal Herman Fithra.
“Alhamdulillah, besi yang menembus paha sudah dikeluarkan,” katanya, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, kondisi terakhir Silfa secara umum diperkirakan membaik, dan kondisi ususnya juga baik, karena sudah bisa buang angin dan BAB.
“Namun demikian kepastian kondisi dalam perut masih menunggu hasil CT-Scan,” terangnya.
Herman juga berpesan kepada mahasiswa yang terkena musibah agar tetap semangat dan sabar dalam menerima musibah tersebut.
Sebelumnya, Direktur RS Arun dr T Mirzal Safari, Sp, PD menjelaskan, pasien tersebut sempat ditangani oleh tim IGD RS itu.
"Tetapi karena kekhawatiran perdarahan yang banyak bila besinya dicabut, kita pertimbangkan rujuk untuk ditangani juga dengan bedah vaskular di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh," jelas T Mirzal, kepada Serambinews.com, Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan, pasien tersebut sudah dirujuk pada Kamis (6/4/2023) dini hari atau sekitar jam 12 malam.
"Saat merujuk, kita sudah informasi ke tim IGD/bedah RS Zainoel Abidin sehingga sesampai di sana pasien langsung diberikan pelayanan. Tetapi saya belum dapat info apakah semalam langsung dioperasi atau hari ini operasinya," sebutnya.
Sementara itu, korban bernama Silfa Citra (20) mahasiswi asal Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Rektor Unima Prof Herman Fitra memohon dukungan demi penyembuhan korban yang sedang berlangsung Kamis pagi ini di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh .
"Ada luka tusuk tembus dari perut bagian depan sampai belakang. Asumsinya ada organ di dalam perut yang terkena tusukan serta harus segera dilakukan operasi laparotomi explorasi atau laparoskopi diagnostik untuk memastikan organ dalam tidak terkena tusukan besi, dan jika terkena bagian usus harus segera diperbaiki," ungkap Rektor.
Kemudian sambung Herman, sebangian tusukan besi masih tertancap di bagian paha berdekatan dengan tulang dilakukan arteriografi dahulu guna memastikan pembuluh darah besar (arteri femoralis) tidak tertusuk besi.
"Namun jika hasil arteriografi aman, batang besi yang masih tersangkut tinggal ditarik saja," pungkas Herman. (*)
Polres Lhokseumawe Patroli Rutin, Edukasi Bahaya Tawuran dan Narkoba Bagi Remaja |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Gelar Pangan Murah, 1.000 Kg Beras Habis Dibeli Warga |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan BB Sabu Seberat 183 Gram Diblender |
![]() |
---|
Baru 8 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 928 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.