Berita Lhokseumawe
Kasus Pikap Pengangkut BBM Ilegal Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar di Kaki dan Tangan Kanan
Sopir mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan dan tangan kanan sehingga pihak Polsek Muara Dua belum bisa memintai keterangan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, sopir mobil pikap milik Zulkifli Ismail (56), warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, masih dirawat di rumah sakit.
Sopir mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan dan tangan kanan sehingga pihak Polsek Muara Dua belum bisa memintai keterangan.
“Masih di rumah sakit, kondisi sopir masih dirawat di RS MMC Lhokseumawe,” kata Ipda Roni kepada Serambinews.com, Sabtu (8/4/2023).
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan kepada sopir pikap pengangkut BBM illegal tersebut pada Senin (10/4/2023) lusa.
“Dikarenakan sedang masih perawatan, untuk keterangan sopir mobil pikap itu akan kita mintai keterangan pada Senin ini,” pungkasnya.
Pikap terbakar di jalan
Seperti diketahui, satu unit mobil pikap modifikasi yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kebakaran mobil tersebut terjadi di jalan raya pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 15.45 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56), warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil.
Tiba-tiba keluar percikan api dari kap mesin hingga api terus membesar dan mengakibatkan mobil itu hangus terbakar.
"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu,” terangnya.
“Kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api,” urai dia.
“Selanjutnya, api semakin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia,” jelas Ipda Roni.
Mobil pikap terbakar
pikap terbakar
pikap pengangkut BBM ilegal terbakar
sopir
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam |
![]() |
---|
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.