Berita Lhokseumawe
Kasus Pikap Pengangkut BBM Ilegal Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar di Kaki dan Tangan Kanan
Sopir mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan dan tangan kanan sehingga pihak Polsek Muara Dua belum bisa memintai keterangan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Kapolsek Muara Dua mengatakan, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 17.15 WIB.
Proses pemadaman melibatkan satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe, dibantu personel TNI-Polri, dan masyarakat.
Ipda Roni mengatakan, akibat peristiwa tersebut pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan Rp 100 juta.
Diduga, mobil terbakar karena ada gangguan arus pendek atau korslet pada wayer mobil pikap modifikasi tersebut.
"Mobil mudah terbakar dikarenakan di belakang mobil ditemukan tangki yang dirakit atau dimodifikasi untuk menampung bahan bakar illegal,” terang dia.
“Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua, sedangkan korban dibawa ke RS MMC Lhokseumawe untuk penanganan medis," tutupnya.(*)
Tags
Mobil pikap terbakar
pikap terbakar
pikap pengangkut BBM ilegal terbakar
sopir
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lhokseumawe
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam |
![]() |
---|
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.