Berita Lhokseumawe

Kasus Pikap Pengangkut BBM Ilegal Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar di Kaki dan Tangan Kanan

Sopir mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan dan tangan kanan sehingga pihak Polsek Muara Dua belum bisa memintai keterangan. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polisi
Sopir mobil pikap yang terbakar, Zulkifli Ismail (56). 

Kapolsek Muara Dua mengatakan, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 17.15 WIB.

Proses pemadaman melibatkan satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe, dibantu personel TNI-Polri, dan masyarakat.

Ipda Roni mengatakan, akibat peristiwa tersebut pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan Rp 100 juta.

Diduga, mobil terbakar karena ada gangguan arus pendek atau korslet pada wayer mobil pikap modifikasi tersebut. 

"Mobil mudah terbakar dikarenakan di belakang mobil ditemukan tangki yang dirakit atau dimodifikasi untuk menampung bahan bakar illegal,” terang dia.

“Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua, sedangkan korban dibawa ke RS MMC Lhokseumawe untuk penanganan medis," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved