Berita Bireuen

Izin Operasional RSUD Peusangan Raya belum Keluar, Seluruh Pelayanan Ditutup

Izin operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD-RSUD), Peusangan Raya Bireuen yang diresmikan Senin (14/1/20220 lalu.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satu spanduk pemberitahuan di pagar RSUD Peusangan Raya, Bireuen tentang belum bisa memberikan pelayanan di rumah sakit 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Izin operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD-RSUD), Peusangan Raya Bireuen yang diresmikan Senin (14/1/20220 lalu.

Namun sampai saat ini atau sudah empat bulan setelah peresmian belum keluar.

Belum keluarnya izin operasional maka pelayanan medis belum  bisa dilakukan sama sekali.

Memberitahukan pelayanan di rumah sakit tersebut belum bisa diberikan, dipasang dua spanduk di pagar depan dulunya Puskesmas Peusangan, Bireuen.

Nama Puskesmas Peusangan sudah digantikan dengan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Peusangan Raya.

Kedua spanduk bertuliskan Pemberitahuan, sehubungan dengan pengurusan izin operasional  RSPR (Rumah Sakit  Peusangan Raya), seluruh pelayanan ditutup.

Lokasi Puskesmas Peusangan di alihkan ke SMP 5 Desa Gampong Raya Dagang.

Baca juga: VIDEO - Puskesmas Peusangan Bireuen Menjadi UTPD RSUD Peusangan Raya

Spanduk tersebut diikat di pagar, sedangkan di tiang  terdapat banner warna cerah berdekatan dengan spanduk bertuliskan IGD Siap Melayani 24 Jam.

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Irwan kepada Serambinews.com, Minggu (09/04/2023) mengatakan, UPTD RSUD Peusangan Raya, di Gampong Blang Asan, Peusangan belum bisa memberikan pelayanan.

Karena masih menunggu izin operasional dari Pemkab, izin yang baru keluar adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedangkan izin operasional belum.

Kadiskes menjelaskan, saat ini  masih menunggu dikeluarkannya izin operasional dari Pemkab Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, juga dilakukan visitasi oleh tim dari Provinsi Aceh.

"RSUD Peusangan Raya saat ini belum bisa memberi pelayanan sedang dalam proses kelengkapan persyaratan izin operasional dan akan dikeluarkan oleh Pemkab Bireuen melalui DPMPTSP, juga menunggu visitasi dari Provinsi Aceh," jelas dr Irwan.

Baca juga: Di Kaltim Ada Aksi Pengobatan Ida Dayak, Di Aceh Juga Ada Bang Man Urut Geurugok, Ini Sosoknya

Selain itu sambil terus mempersiapkan kelengkapan bahan-bahan untuk izin operasional, RSUD Peusangan Raya baru dapat beroperasi setelah adanya izin dan hasil visitasi tim Provinsi Aceh.

"Dinkes juga terus menyiapkan fasilitas untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat," jelas Kadinkes.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved