Breaking News

Berita Bireuen

Izin Operasional RSUD Peusangan Raya belum Keluar, Seluruh Pelayanan Ditutup

Izin operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD-RSUD), Peusangan Raya Bireuen yang diresmikan Senin (14/1/20220 lalu.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satu spanduk pemberitahuan di pagar RSUD Peusangan Raya, Bireuen tentang belum bisa memberikan pelayanan di rumah sakit 

Menjawab Serambinews.com, biasanya peresmian dilakukan setelah mengantongi izin operasional.

Kadiskes mengatakan, peresmian yang dilakukan Pj Bupati Bireuen waktu itu sebagai langkah awal dan
juga sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah sakit tersebut.

Kemudian penetapan dan pelantikan manajemen rumah sakit yang akan bertugas mengurus berbagai proses izin selanjutnya, termasuk izin operasional.

“Izin operasional diajukan oleh manajemen rumah sakit nantinya,” ujarnya.

Menjawab Serambinews.com, kira-kira kapan izin operasional keluar.

Kadiskes tidak bisa memastikan karena masih dalam proses.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Puskesmas Peusangan, Bireuen yang berlokasi di Desa Blang Asan, Peusangan, Bireuen di pinggir ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan diresmikan Senin (14/11/2022) oleh Pj Bupati Bireuen, sebagai UPTD RSUD Peusangan Raya.

KadiskesBireuen, dr Irwan kepada Serambinews.com waktu itu mengatakan, peresmian Puskesmas Peusangan sebagai UPTD Rumah Sakit Peusangan Raya setelah keluarnya  Izin Persetujuan Bangunan Gedung dikeluarkan
beberapa waktu lalu oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen.

Kemudian keluarnya Keputusan Bupati Bireuen Nomor 45 tahun 2002 ditandatangani Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD.

Baca juga: Makan Sendirian, Ayah Beri Pesan Menyentuh di Grup WA Keluarga: Toh Nanti Kita Sendiri di Kuburan

Peresmian Puskesmas Peusangan menjadi UPTD RSUD Peusangan Raya dihadiri berbagai kalangan mulai dari unsur Forkopimda, sejumlah kepala SKPK, seluruh kepala Puskesma, para camat wilayah Peusangan,
tokoh masyarakat, tokoh pendidikan maupun undangan lainnya.

Setelah peresmian dilakukan waktu itu, pelayanan Puskesmas Peusangan dipindahkan ke lokasi baru menempati gedung eks SMPN 5 Peusangan, di Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, berjarak sekitar 300 meter
ke timur gedung lama tersebut. (*)

Baca juga: Lupa Mandi Wajib Akibat Tertidur Sampai Terbit Matahari, Batalkah Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved