Selebriti
Tamara Bleszynski Kaget Kakaknya Ryszard Tetap Tagih Rp 4 Miliar, Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta
Artis Tamara Bleszynski menyatakan hanya mampu membayar Rp 800 juta dalam kasus dugaan wanprestasi yang digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski.
SERAMBINEWS.COM - Artis Tamara Bleszynski menyatakan hanya mampu membayar Rp 800 juta dalam kasus dugaan wanprestasi yang digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski.
Hal ini diungkapkan setelah Tamara dan Ryszard menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Nilai Rp 800 juta tersebut sesuai nilai perjanjian Tamara dengan Ryszard untuk membagi dua biaya rumah sakit pengobatan ayah mereka dengan total 103.000 dollar AS pada 2001.
"Biaya pengobatannya itu 103.000 dollar, kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar. Kalau punya 50 persen, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, sekitar kurang lebih Rp 800 juta," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, Senin.
Di sisi lain, Ryszard tetap menginginkan Tamara membayar dengan bunga yang ia hitung selama 22 tahun berlalu.
"Tapi penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi Mbak Tamara keberatan," lanjut Djohansyah.
Maka itu, mediasi akhirnya gagal menemui titik temu.
Adapun awalnya Ryszard menggugat sebesar Rp 4 miliar dan nilai immaterial Rp 30 miliar sehingga total Rp 34 miliar.
Namun setelah mediasi Ryszard setuju untuk melupakan nilai immaterial tersebut.
"Intinya masing-masing mau berdamai, yang immaterialnya 2 juta dollar AS (Rp 30 miliar) sudah dihilangkan, tapi kerugian lainnya belum. Tapi belum ada ketemu (titik terang), Tamara masih mau berbicara dengan keluarganya," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar.
Ryszard yang selama ini tinggal di Amerika Serikat akhirnya datang ke Indonesia untuk mengikuti mediasi.
Dia dua kali absen untuk menjalani sidang karena sempat mengalami patah tulang akibat kecelakaan.
Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.
Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.
Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
Baca juga: Tamara Bleszynski Tetap Diminta Bayar Utang Pengobatan Ayah Senilai Rp 4 Miliar, Mediasi Gagal
Tamara Bleszynski Istigfar Kakaknya Tagih Utang Biaya Pengobatan Beserta Bunga 22 Tahun
Artis Tamara Bleszynski mengaku cukup kaget kakaknya, Ryszard Bleszynski, yang menggugatnya tetap meminta ia membayar biaya pengobatan ayah mereka sekaligus bunganya selama 22 tahun belakangan.
Biaya pengobatan tersebut Rp 800 juta. Sementara jika ditambah dengan bunga menjadi Rp 4 miliar.
"Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum ayah itu punya warisan," ujar Tamara Bleszynski usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullah al azim," sambung Tamara Bleszynski dengan menyebut istigfar.
Awalnya Tamara tidak bisa menilai isi kepala dan hati orang lain termasuk kakaknya.
"Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 22 tahun," ujar Tamara.
Menurut Tamara, di surat warisan tertulis pesan dari ayahnya bahwa jika ada utang piutang dibayar dengan cara menjual hotel miliknya, Hotel Bukit Indah Puncak.
Tamara pun berniat membayar semampunya, yakni biaya pokok rumah sakit pengobatan ayah mereka senilai Rp 800 juta, tetapi Ryszard menolak dan tetap menginginkan dibayar Rp 4 miliar.
"Saya kaget ya, jadi saya mungkin butuh banyak mendekatkan diri kepada-Nya untuk bisa memahami kok arah pikiran kakak saya seperti itu," tutur Tamara lagi.
Tamara dan Ryszard menjalani sidang mediasi pada Senin (10/4/2023).
Dengan tidak adanya kesepakatan yang dicapai maka mediasi gagal. Tahapan selanjutnya akan masuk ke materi perkara dan mulai persidangan.
Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.
Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.
Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
Baca juga: VIDEO Ibu dan Anak asal Magelang Identitas Baru Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet
Baca juga: VIDEO Penampakan Ruang Ritual Mbah Slamet, Dipakai Melakukan Aksinya
Baca juga: Tak Terima Divonis 3,5 Tahun, AGH Desak Hakim Vonis Mario Dandy Seberat-beratnya: Dia Pelaku Utama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tamara Bleszynski Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta, Kakaknya Tetap Tagih Rp 4 Miliar",
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Cerai, Isyarat Keretakan Rumah Tangga Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.