Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Singgung Skenario Manusia hingga Mohon Maaf
Di hadapan para kerabat dan loyalisnya, Anas meminta maaf kepada si pembuat skenario yang disebutnya berharap agar dirinya mendekam di penjara
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas.
Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.
Bebasnya Anas diantar langsung Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Kunrat Kasmiri, Selasa (11/4/2023).
“Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya kalapas, pak kadivpas, beliau pernah jadi kepala sekolah di sini. Saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program yang tadi disampaikan pak kalapas yakni cuti menjelang bebas untuk 3 bulan ke depan,”kata Anas.
Anas Urbaningrum pun berterima kasih pada jajaran Lapas Sukamiskin.
“Saya terima kasih tak terhingga ke pak kalapas dan jajaran yang selama ini sudah istilahnya membina saya dan kami semua di dalam sampai pada masing-masing titik bebas atau merdeka,”lanjut Anas.
Momen bebasnya Anas ini juga terlihat beberapa orang yang dipangginya sebagai sahabat di antaranya Saan Mustofa, hingga Gede Pasek.
Sebelumnya Anas sebelumnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Tipis, Emas Murni Rp 2.825.000/Mayam, Berikut Rinciannya
Baca juga: Pengelola Masjid Nurul Iman Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal
Baca juga: Pesulap Hijau Dituduh Cabuli Puluhan Ibu Muda Dihukum 12,5 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Banding
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Skenario Manusia Tidak Akan Mampu Kalahkan Skenario Tuhan
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.