Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Singgung Skenario Manusia hingga Mohon Maaf
Di hadapan para kerabat dan loyalisnya, Anas meminta maaf kepada si pembuat skenario yang disebutnya berharap agar dirinya mendekam di penjara
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Narapidana kasus korupsi yang bebas hari ini, Selasa (11/4/2023), Anas Urbaningrum berpidato di depan loyalitasnya yang berkerumun di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Dalam pidatonya, mantan Ketum Partai Demokrat itu meminta maaf kepada sejumlah pihak.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan sejumlah permohonan maaf kepada pihak lain yang diduga sengaja merancang skenario untuk memenjarakannya.
Di hadapan para kerabat dan loyalisnya, Anas meminta maaf kepada si pembuat skenario yang disebutnya berharap agar dirinya mendekam di penjara untuk waktu yang lama.
Ungkapan ini langsung disambut sorak para pendukungnya yang hadir di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai,” ucap Anas seperti ditayangkan Live Streaming TribunnewsBogor.com, Selasa.
“Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat, tetapi sehebat apapun sekuat apapun serinci apapun skenario manusia, tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” lanjut dia.
Tak hanya berbicara soal skenario, Anas juga menyinggung masa tahannya yang dihitung-hitung dia sudah mencapai 9 tahun lebih.
Waktu tersebut tidak singkat, sehingga Anas pun meminta maaf bagi pihak yang dianggap ingin memisahkannya dengan kerabat dan keluarga. Karena upaya tersebut dianggap gagal.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan,” kata Anas.
“Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan.”
Baca juga: VIDEO Anas Urbaningrum Berencana Sungkem ke Ibunda Setelah Bebas, Keluarga di Blitar Siapkan Makanan
Lebih jauh lagi Anas juga meminta maaf kepada pihak yang beranggapan bahwa dirinya akan lenyap setelah dipenjara.
Anas mengatakan bahwa dirinya akan terus maju.
Anas bahkan menyebut pihak tersebut kini tak tenang hidupnya setelah dirinya bebas dari lapas Sukamiskin.
“Karena ikatan batin ikatan rasa ikatan nilai ikatan spirit semangat ikatan komitmen dan ikatan keberanian utk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu mohon maaf seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” tuturnya.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas.
Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.
Bebasnya Anas diantar langsung Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Kunrat Kasmiri, Selasa (11/4/2023).
“Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya kalapas, pak kadivpas, beliau pernah jadi kepala sekolah di sini. Saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program yang tadi disampaikan pak kalapas yakni cuti menjelang bebas untuk 3 bulan ke depan,”kata Anas.
Anas Urbaningrum pun berterima kasih pada jajaran Lapas Sukamiskin.
“Saya terima kasih tak terhingga ke pak kalapas dan jajaran yang selama ini sudah istilahnya membina saya dan kami semua di dalam sampai pada masing-masing titik bebas atau merdeka,”lanjut Anas.
Momen bebasnya Anas ini juga terlihat beberapa orang yang dipangginya sebagai sahabat di antaranya Saan Mustofa, hingga Gede Pasek.
Sebelumnya Anas sebelumnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Tipis, Emas Murni Rp 2.825.000/Mayam, Berikut Rinciannya
Baca juga: Pengelola Masjid Nurul Iman Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal
Baca juga: Pesulap Hijau Dituduh Cabuli Puluhan Ibu Muda Dihukum 12,5 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Banding
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Skenario Manusia Tidak Akan Mampu Kalahkan Skenario Tuhan
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.