Berita Banda Aceh
Darwati A Gani: 16 Korban Kekerasan Seksual Itu Terlalu Banyak, Pelakunya Harus Dihukum Berat
Hj Darwati A Gani SE menyatakan keprihatinannya atas kasus pencabulan yang menimpa 16 murid sebuah SD di Aceh Utara
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj Darwati A Gani SE menyatakan keprihatinannya atas kasus pencabulan yang menimpa 16 murid sebuah sekolah dasar (SD) di Aceh Utara yang tersangka pelakunya adalah oknum guru agama di sekolah tersebut.
"Lagi-lagi kita dapati pelakunya seorang pendidik, bahkan guru mata pelajaran agama yang notabene-nya sudah benar-benar memahami apa saja perbuatan yang baik dan apa saja perbuatan yang dilarang," kata Darwati kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Selasa (11/4/2023) pagi.
Menurut politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini, guru itu adalah figur yang seharusnya membawa pengaruh langsung pada perkembangan akhlak dan kepribadian anak didik.
Jadi, kalau ia berlaku cabul atau melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya, maka runtuhlah bangunan keteladanan (role model) yang seharusnya melekat pada kepribadiannya sebagai sosok yang seharusnya digugu (dipercaya) dan ditiru.
Baca juga: Jebol Top 4, Dua Perempuan Berhijab Bersaing di Indonesian Idol 2023, Ada Nabila Taqiyyah dari Aceh
Baca juga: Curhatan Istri Baru 3 Bulan Berumah Tangga, Suami Kepincut Gadis hingga Liburan Bareng: Dia Disantet
"Peristiwa di Aceh Utara ini kembali membuat resah banyak orang tua, karena sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang kita titipkan, tiba-tiba berubah menjadi tempat yang menakutkan dan menimbulkan trauma bagi anak dan orang tua," tambah Darwati.
Seperti yang diberitakan Serambinews.com dan Prohaba.co dua hari lalu, sudah 16 murid perempuan di sebuah SD di Aceh Utara yang dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual.
"Ini sudah terlalu banyak. Semoga tak bertambah lagi," ujar Darwati.
Mantan First Lady Aceh ini juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Aceh Utara yang bergerak cepat menanggapi peristiwa ini meski dalam suasana Ramadhan.
"Polisi dan P2TP2A Kabupaten Aceh Utara harus mampu membangun kepercayaan masyarakat, terutama orang tua murid, agar mereka bersedia melaporkan kekerasan seksual yang dialami anak-anaknya karena bisa jadi korbannya jauh lebih banyak, tetapi orang tua enggan atau tidak berani melaporkannya," kata Darwati.
Di sisi lain Darwati juga berharap para orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya yang berstatus murid atau santri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Tiri di Aceh Timur, Ini Ancaman Hukumannya
Jangan sampai karena ketiadaan dialog dengan anak, mereka sudah mengalami kekerasan seksual, tapi orang tuanya tidak tahu karena tidak 'care' (peduli).
"Perlindungan terhadap anak perlu selalu diutamakan dan dijaga agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta terhindar dari berbagai serangan seksual," lanjut Darwati.
Di sisi lain Darwati juga berharap para orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya yang berstatus murid atau santri.
Jangan sampai karena ketiadaan dialog dengan anak, mereka sudah mengalami kekerasan seksual, tapi orang tuanya tidak tahu karena tidak 'care' (peduli).
"Perlindungan terhadap anak perlu selalu diutamakan dan dijaga agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta terhindar dari berbagai serangan seksual," imbuh Darwati A Gani.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Kabur dari Rumah, Tak Tahan 3 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri, Ibu Kandung Diam Saja
Ia juga menghendaki kasus ini segera bergulir ke pengadilan dan jaksa kelak menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal karena korbannya belasan orang dan semua anak didik tersangka yang seharusnya dia ayomi.
"Kepada majelis hakim yang akan menyidang perkara ini nantinya, hendaklah menjatuhkan hukuman seberat-beratnya yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan efek gentar bagi calon pelaku lainnya," tutur Darwati.
Dengan hukuman maksimal yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kelak, Darwati berharap tak ada lagi kasus-kasus pencabulan dan perkosaan yang dilakukan oknum guru terhadap para murid atau terhadap santriwatinya. (*)
| Semarak HUT ke-75, IDI Banda Aceh Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Blang Padang |
|
|---|
| Ahli Waris Kesultanan Aceh Darussalam Berduka Cita atas Mangkatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII |
|
|---|
| Dojo KKI Disdikbud Banda Aceh Raih 11 Medali Dalam Kejuaraan Karate se-Aceh di Tamiang |
|
|---|
| Gandeng BPRS Hikmah Wakilah, Pemko Banda Aceh Perkuat Pengelola Keuangan Daerah |
|
|---|
| Imigrasi Banda Aceh Deportasi 33 Warga Negara Asing Sepanjang Tahun 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.